Sekretariat Senthir

Jalan Gatak, Gang Tulip No. 343, Karangbendo, Bantul, Yogyakarta
Email: redaksisenthir@yahoo.co.id | Blog: senthir-gmni.blogspot.com

Rabu, 03 November 2010

Undangan Menulis di Jurnal Senthir Lembaga Pers Gerakan (LPG) Senthir, GMNI Yogyakarta




Merdeka!!!

Undangan Menulis di Jurnal Senthir
Lembaga Pers Gerakan (LPG) Senthir, GMNI Yogyakarta

A. Tema: “Tanah”

Sub Tema:
1. Tanah Adalah Alat Produksi Utama Bagi Petani
2. Pengaruh Pengalihan Fungsi Lahan Pertanian Bagi Perekonomian Indonesia
3. Land Reform Sebagai Upaya Penghapusan Kemiskinan
4. Dinamika Wacana Land Reform di Indonesia
5. Harmonisasi Antara Tanah dengan Manusia dalam Kehidupan

B. Syarat dan Prosedur Penulisan:
1. Penulis adalah semua orang yang berani menuangkan gagasannya dalam bentuk tulisan.
2. Gagasan tulisan hasil telaah pribadi dan belum pernah dipublikasikan.
3. Memakai gaya tulisan esai dan gaya bahasa yang renyah, tanpa lepas dari EYD.
4. Menggunakan penulisan ilmiah, acuan dan keterangan tambahan memakai endnote (lengkap).
5. Panjang tulisan 14–17 halaman kertas A4 spasi 1.5, semua marjin 3 cm, dan font Times New Roman (12).
6. Menyertakan identitas lengkap meliputi: nama, alamat, nama jurusan dan perguruan tinggi/nama sekolah, organisasi, nomor telp/hp dan e-mail, foto close up, dan data diri yang ditulis secara naratif.
7. Dikirim melalui email ke: redaksisenthir@yahoo.co.id
8. Batas waktu pengiriman naskah tanggal 25 Desember 2010
9. Redaksi berhak mengedit tulisan tanpa mengubah substansi.
10. Senthir belum mampu memberikan sesuatu kepada kawan-kawan yang menyumbangkan tulisannya untuk dimuat di Jurnal Senthir, kecuali memberikan secara gratis Jurnal Senthir.

C. TOR (Term of Reference)

Tanah merupakan bagian yang amat penting dan tidak dapat terpisahkan dari kehidupan manusia. Tanah masuk dalam bagian dari alam, dalam persepektif teologinya tanah adalah anugerah Tuhan yang menyediakan kebutuhan semua makhluk yang mendiaminya. Pada dasarnya interaksi social antara manusia dengan tanah tersebut adalah bentuk proses interaksi social yang terbingkai dalam harmonisasi. Sebagai sebuah anugerah proses “pengelolaan” akan menjadi sebuah kewajiban dalam menjaga keutuhan (ekosistem) terhadap bentuk (potensi) tanah. Harmonisai antara tanah dengan manusia adalah bentuk riil dari proses menjaga keutuhan akan tanah tersebut.
Rotasi hubungan antara manusia dengan tanah, telah berproses di jalur take and give semenjak kondisi social manusia terbetuk. Bermula dari pemanfaatan dalam batas pemenuhan kebutuhan dengan pengelolaan setiap jengkal tanah, keutuhan akan bentuk tanah dalam kondisi yang baik. Kondisi ini merupakan bentuk dari harmonisasi antara tanah dengan manusia itu sendiri.
Pemenuhan kebutuhan dengan pemanfaatan tanah, kala diteropong dari pandangan proses sosial merupakan aktivitas kerja. Aktivitas kerja sebagai bentuk pengelolaan terhadap potensi (benda maupun tenaga) dalam tataran pemenuhan akan kebutuhan hidup. Pengelolaan terhadap tanah hanya sebatas-tidak lebih dari-untuk pemenuhan kebutuhan hidup, hal ini adalah dikarenakan terdapat pemahaman terhadap keterbatasan kemampuan potensi tanah itu terhadap sesuatu yang telah atau akan dihasilkan. Dengan pemahaman terhadap kondisi tanah seperti ini rotasi take and give (saling memberi) tentunya telah berdampak baik terhadap keberlangsungan interaksi social dan kesadaran akan posisi antara manusia dan tanah itu sendiri. Pemahan yang berdampak terhadap kesadaran posisi masing-masing ini, telah menciptakan semangat akan saling menjaga terhadap keberlangsungan (hidup) masing-masing.
Perubahan pola interaksi social ternyata telah terjadi antara manusia dan tanah. Di mana sebelumnya, interaksi sosialnya hanya berlangsung pada tataran saling memberi dan menjaga, kini berupa pada tataran pengenjotan produktifitas guna dapat menghasilkan sesuatu yang lebih. Perubahan ini telah melunturkan pemahaman yang sebelumnya dijaga sedemikian rupa telah berdampak pada goyahnya keseimbangan posisi masing-masing. Pengelolaan terhadap tanah kini tidak lagi hanya pemenuhan akan kebutuhan hidup (manusia) namun berubah menjadi pengelolaan yang cenderung bahkan berlebihan untuk memenuhi kebutuhan penunjang hidup. Ekploitasi, kata inilah yang kini “menggantikan” rotasi saling memberi antara manusia dengan tanah.
Pergeseran interaksi social dari pengelolaan keseimbangan menjadi pengelolaan ekploitatif, telah mengikis harmonisasi antara tanah dan manusia itu sendiri. Keseimbangan akan kondisi (ekosistem) tanah mulai tidak bisa menampung beban dari pemaksaan terhadap pengelolaan tersebut dalam arti mengenjot produktifitas. Produktifitas pada sejatinya merupakan maksimalisasi akan potensi berupa hasil terhadap sebuah proses kerja, bukan pada penggerusan akan potensi itu sendiri.
Di sisi lain dampak dari pergeseran interaksi ini adalah mengenyampingkan nilai-nilai fungsi tanah, di mana tanah bukan lagi sebagai sumber kehidupan namun telah menjadi komoditi untuk dikonsumsi pada kebutuhan penunjang hidup. Perubahan lahan; dari pertanian menjadi perumahan, pusat perbelanjaan, kafe, pabrik, tempat wisata, hiburan, agro bisnis, sentra bisnis, jalan tol dan lain sebagainya. Dan fungsi hutan sebagai pasak penyimbang dari ketahanan lingkungan berubah menjadi pertambangan.
Dari segi social pun perubahan posisi ini telah menggerus nilai-nilai social kemanusiaan. Hal ini bisa ditarik pada contoh kecil, saat ini ruang untuk bermain bagi anak kecil sudah sangat sulit untuk ditemukan; bermain laying-layang, kelereng, gasing, konggongan dan permainan kreatif lainya. Dampak dari pengurangan ruang aktualisasi kader bangsa ini adalah peneyipitan pola berpikir mereka dalam artian kepekaan akan social mereka hanya berkutat pada ruang privat saja, sehingga kreatifitas mereka disempitkan pada ruang nalar berpikir saja yang jauh dari nilai-nilai social. Ambil contoh, anak yang dikatakan cerdas adalah anak yang menguasai bidang ilmu saint-entah dia itu bengal, nakal atau pun sebagainya. Penyempitan kreatifitas seperti ini bisa “ditebak” hanya berujung penguasaan bidang teknologi saja.
Permasalahan (bisa disebut demikian) ini, merupakan akibat pengerucutan dari standarisasi sebuah pengelolaan terhadap tanah sebagai sumber kehidupan. Akibat dari pengerucutan akan standarisasi, nilai-nilai tanah sebagai sumber kehidupan berubah menjadi tanah sebagai sumber penghidupan. Sebagai yang telah disebutkan sebelumnya, tanah merupakan bagian terpenting dari kehidupan manusia. Tanah sebagai tempat berpijak bagi manusia telah menciptakan harmonisasi dengan interakasi social dimana tanah tidak hanya dijadikan sebagai penghasil dari kebutuhan namun tanah juga dijadikan sebagai bagian dari kehidupan manusia.

CP : Jantan (085643661831)
Amir (085659841777)
Aji (081807060934)
Sina (081215541436)

Merdeka!!!

2 komentar:

Anonim mengatakan...

oalah,,ketinggalan..btw buat 2011,,temane opo, kang ???

Senthir Online mengatakan...

Tema: "Gerakan Mahasiswa"
Atau silahkan kirimkan tulisan. Tema bebas. kirim ke email: redaksisenthir@yahoo.co.id

Posting Komentar

Bookmark and Share