Oleh Susanto Polamolo
“Pentingnya makna
Di era “politik bising”
Begitu dalam kita terseret kedalam polemic kebangsaan, Politisasi hampir
menyelimuti seluruh aspek kehidupan rakyat. Negara kesatuan republic Indonesia
(NKRI) kini berada di era “politik bising”, rakyat kembali di tarungkan dengan
imperialism modern (imperialism bangsa sendiri), kapitalisasi didalam
instrument-instrument kenegara’an, dan tak dpat pula dihindari globalisasi yang
turut berpartisipasi dalam gugurnya ke arifan local di tiap-tiap wilayah
NKRI.Pentingnya makna di tengah runtuhnya nilai dan norma sejatinya adalah
mengkaji kembali landasan keinginan bersatu sejak jaman kejayaan
sriwijaya-majapahit, generasi ’28 hingga generasi ’45. menyelami kembali sumber
dari segala sumber revolusi Indonesia, kemudian kembali untuk bersama-sama
menciptakan tatanan baru yang bebas dari segala bentuk penindasan (To build the
world Anew).
Bangsa ini harus mempertegas posisinya di level global (the asian century)
sebagai forum pergaulan antar bangsa. Selain juga memperkuat instrument
defensive bangsa ini juga harus mampu untuk melakukan maneuver attack.
Adalah tepat jika membuka kembali lembaran sejarah sebagai salah satu
bentuk pertanggung jawaban generasi kini yang tengah mengalami krisis makna,
perspektif historis-filosofis merupakan jembatan untuk menemukan kembali
symphony revolusi.
Sebab ada makna penting dalam sejarah itu yang kini
mulai di tanggalkan, juga sekaligus merupakan “jalan pulang” yang masih
diyakini oleh sebagian besar rakyat indonesia. Ia adalah ideology perjuangan,
ia adalah symbol amanah rakyat, dan ia adalah bentuk manifestasi. Apakah itu?
ialah Marhaenisme, ideology yang kekuatannya terbukti karena sanggup merobohkan
sistem kolonialisme eropa barat, dan sanggup menahan pengaruh ideology
komunisme eropa timur. Lahir atas kehendak sejarah, melalui putra terbaik yang
pernah dimiliki bangsa ini, yang tidak hanya memiliki semangat akan tetapi
tekad yang kuat. Beliau adalah soekarno, pencetus ideology marhaenisme.
Marhaenisme sebagai teori perjuangan telah berhasil melaksanakan “nation
building” meski dalam tataran “character building” belum dapat berhasil
sepenuhnya dikarenakan penghianatan G30S/PKI. namun seyogyanya dapat dipandang
bahwa marhaenisme di tentukan oleh factor ke arifan penerusnya. Sebagai
ideology, sudah barang tentu marhaenisme merupakan hasil pemikiran mendalam
oleh pencetusnya, juga hasil perenungan filsafati mengenai substansi dan esensi
ideology itu sendiri.
Marhaenisme merupakan peleburan dari sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi dan
ketuhanan yang maha esa. Sebagai suatu teori perjuangan ajaran bung karno bagi
bangsa Indonesia untuk mengentaskan kemiskinan dan keterbelakangan, sejatinya
dipandang masih relevan sepanjang masa, karena dasarkan atas nilai-nilai luhur,
kebenaran, keadilan dan kebaikan universal. Sekaligus memperjelas cita-cita
bangsa sesuai amanah proklamasi 45 yakni (Prof. wuryadi);
-
Menegakan NKRI yang kuat dengan pemerintahan yang bersih dan berwibawa
-
Mewujudkan masyarakat Indonesia, berbudaya luhur, adil dan makmur, sejahtera
berkeadilan, aman dan damai, lahir dan batin
-
Menjalin persahabatan dengan seluruh bangsa-bangsa didunia atas dasar
persamaan derajat dan berkeadilan dalam suasana aman dan damai
Dengan demikian marhaenisme adalah makna dan juga
sumber dari makna itu sendiri. Marhaenisme memiliki corak filsafat yang original,
natural dan hakiki. karena marhaenisme bukanlah sekedar definisi konseptual
akan tetapi makna dari kebenaran yang mengandung unsure substansi juga esensi.
1.
Substansi marhaenisme
Dalam ilmu filsafat substansi (substance) ialah sesuatu yang mendasari atau
mengandung kualitas kualitas serta sifat-sifat kebetulan yang dipunyai/dimiliki
sesuatu (Louis kattsof). Sepintas pengertian ini tampak membingungkan karena
filsafat memiliki perabot-perabot metodologi yang membuat suatu definisi bisa
saja berubah. Substansi mengandung pengertian esensi, tetapi tidak setiap
esensi mengandung pengertian substansi. Aristoteles meletakan dasar
pemahamannya mengenai substansi ialah segala sesuatu yang mengandung, katakanlah
sifat-sifat atau sesuatu yang didalamnya terwujud esensi, dan menunjukan bahwa
jika yang merujuk pada subyek, maka setiap subyek-subyek merupakan suatu
substansi karena mengandung kualitas-kualitas. lama berselang kemudian john
locke menunjukan bahwa kita tidak akan mengetahui suatu substansi secara
langsung, melainkan secara tidak langsung, oleh karena itu ia menamakan
substansi terdalam itu sebagai “sesuatu yang saya tidak ketahui apa”.
Para pengikut materialism merupakan pengikut monism dan berpendirian bahwa
materi merupakan substansi terdalam. Sementara pengikut idealisme yang juga
pengikut monism, akan tetapi mereka berpendirian bahwa roh merupakan substansi
terdalam, sementara itu pengikut realism sering mendasarkan pendiriannya pada semacam
dualism; yakni, ada dua macam substansi terdalam yakni roh dan materi.
Analogi diatas barangkali bisa memperjelas dan sedikit memberikan benang merah
penghantar yang juga merupakan relasi/koneksi kita dalam memahami sustansi
marhaenisme. Jika dimulai dari sebuah pertanyaan; apakah substansi dari
marhaenisme itu? maka dari perspektif filsafat jawabannya akan terhubung dengan
banyak proposisi dan juga premis. Filsafat sebagai usaha untuk mengetahui dan
mendapatkan makna sedalam-dalamnya mengenai sesuatu, marhaenisme merupakan
teori perjuangan yang masuk dalam kategori ideology yang juga adalah salah satu
perangkat filsafat. Kiranya tepat untuk menjawab pertanyaan mengenai substansi
marhaenisme di landaskan pada apakah yang mendasari sehingga ideology
marhaenisme lahir dan menjadi ideology perjuangan.
Marhaenisme sebagai prosa-metafisika, adalah hasil
perenungan mendalam mengenai apa yang harus di perjuangkan, dari manakah
semangat itu berasal, dari manakah tekad itu berawal. Substansi akan menghasilkan
tindakan subyektif berdasarkan obyek perjuangannya, oleh pencetusnya
marhaenisme di gali dari penderitaan rakyat atas kolonialisme dengan segala
bentuk dampaknya terhadap kondisi rakyat Indonesia kala itu, landasan inilah
yang disebut substansi, sebagai materi yang nyata, roh dari perjuangan.
Apabila kolonialisme secara antitesa=mengadu domba golongan nasionalis dengan
golongan sosialis dan dengan golongan agama, seperti pada tahun 1926 dahulu
oleh kolonialis seperti coljin dan treub, maka marhaenisme adalah bentuk respon
penempaan sintesa yang berwujud sebagai nasionalisme, sosialisme yang religius
guna merobohkan lapisan kolonialisme dengan segala produknya. Ini di sebut
watak murni, yang sudah dimiliki bangsa ini sejak dahulu, disebut juga sebagai
materi-bentuk guna terciptanya change (perubahan). Prosesnya disebut juga
anthropology kefilsafatan karena marhaenisme ialah mengenai hakekat terdalam,
oleh sebab itu pengertian substansi dari perspektif ini seringkali sepaham
dengan esensi.
Secara epistomologis maka sudah barang tentu kita akan sampai pada kesepakatan
kesimpulan bahwa apa saja yang kita punyai hanyalah kemungkinan, bukan
kepastian. Artinya epistemology ialah mengenai pengetahuan, dan apa yang
dimaksudkan dengan pengetahuan itu, jika marhaenisme sebagai suatu pengetahuan
maka apa yang dimaksudkan dengan marhaenisme itu. perlu klasifikasi yang jelas
untuk penjelasan bagian ini, pengetahuan sejatinya terbagi 2, oleh soerjono
soekamto yakni pengetahuan terapan dan murni, terkait marhaenisme maka
perspektifnya ialah sociology kefilsafatan, sebagai ideology yang lahir dari
hakikat manusia dalam masyarakat, masyarakat dalam Negara. Marhaenisme telah
menjadi jawaban atas pertanyaan manakah yang lebih tepat, apakah marhaenisme ataukah
komunisme, ingin bebas merdeka ataukah ingin terus berada dalam penindasan
kolonialisme, akan tetapi pada kenyataannya kemudian banyak yang terjebak dalam
kompromi.
Sampai pada kesimpulan substansi marhaenisme sebagai ideology perjuangan barangkali
tepatnya memiliki definisi kebenaran, berdasarkan penalaran yang didasarkan
atas makna. Sebagai maksud untuk mengetahui (epistomologi) membawa kita kepada
materialism-dialektika-suatu teori tentang perubahan, membicarakan marhaenisme
berarti tentang kemerdekaan, sinonimnya ialah kebebasan, dan posisi marhaenisme
jelas bukanlah pada kebebasan pada tataran filsafat sosio-politik bukan sebagai
suatu pengertian ontologism, karena kebebasan dalam arti ontologis dilawankan
dengan determinisme, sedangkan kemerdekaan dalam arti sosio-politik di lawankan
dengan perbudakan.
Substansi marhaenisme kiranya memiliki dua landasan yang juga merupakan gagasan
pokok, yang pertama; melenyapkan penindasan dan yang kedua; ialah kemandirian,
yang pertama memiliki makna kebebasan dan kemerdekaan, yakni mengandung arti
equality, marhaenisme adalah upaya sekaligus keungkinan yang mencoba menggiring
manusia Indonesia ke ranah kesetaraan derajat, menghilankan stigma mengenai
kelas dalam masyarakat, dengan mewujudkan pemerintahan yang sanggup
mengakomodir seluruh kepentingan dan kebutuhan bersama, melalui generasi
marhaen.
Yang
kedua memiliki makna mandiri yang mengandung arti kemerdekaan dan kebebasan
akan menjadi kesempatan bagi rakyat untuk menentukan nasibnya dikemudian hari,
hendaknya diingat, bahwa kita secara politik tidak mungkin bebas apabila kita
tidak memiliki kemerdekaan memilih orang-orang yang akan memerintah kita,
demikian pula kita tidak mungkin bebas apabila tidak ada jaminan bagi kita
untuk memperoleh pengadilan yang jujur. Kebebasan kita menjadi terbatas sejauh
kita tunduk kepada kehendak orang lain.
2.
Esensi marhaenisme
Esensi ialah hakekat sesuatu, sebagaimana penjelasan
di awal bahwa Substansi mengandung pengertian esensi, tetapi tidak setiap
esensi mengandung pengertian substansi. Esensi erat kaitannya dengan
eksistensi, marhaenisme sebagai ideology perjuangan terbentuk dari realitas
empiris, ia ber-eksistensi melalui tindakan para penganut ideology ini, oleh
karenanya ia memiliki makna hakikat, memiliki dinamika fleksibilitas, adaptif,
dan akomodatif. Keberhasilannya tergantung pada kualitas kearifan dari
penerusnya. Tidak dapat di pungkiri marhaenisme secara factual dilihat dari
kenyataan hilir kelahirannya (mikro kosmos) serta hulu kebatinannya (makro
kosmos), yang secara sadar atau tidak sadar telah menyelimuti bangsa ini
melalui para kaum marhaenis. Sejatinya esensi marhaenisme ialah “bangunlah
jiwanya dahulu, baru bangunlah badannya (lagu Indonesia raya)”.
Marhaenisme bukan hanya ideology penghantar ke tataran riilnya revolusi, akan
tetapi ia adalah materi dasar pembentukan nation and character building. Dalam
kacamata marhaenisme untuk menjadi bangsa yang berdaulat maka haruslah membangun
jiwanya terlebih dahulu, mengobarkan tekad kemerdekaan terlebih dahulu.
Marhaenisme telah menjadi pusaka bangsa, dengan tujuan menciptakan pemimpin
yang sanggup memberikan “pepadhang” terhadap rakyatnya meski dalam kondisi
sesulit apapun.
Marhaenisme sebagai ideology juga meliputi “kebenaran dan kebaikan” yang
merupakan tujuan dari epistemology dan methodology. Dengan demikian dapat di
peroleh pengertian bahwa ideology marhaenisme merupakan suatu ajaran kefilsafatan
yang berusaha menunjukan agar kita dapat memahami materi atau tatanan
kejadian-kejadian yang terdapat dalam ruang dan waktu sampai pada hakekatnya
yang terdalam, maka ditinjau dari segi logika kita harus membayangkan adanya
jiwa atau roh yang menyertainya dan yang dalam hubungan tertentu bersifat
mendasari hal-hal tersebut.
Dengan demikian marhaenisme ialah alasan yang mendasar mengenai terbentuknya
suatu tatanan baru tentang masa depan bangsa ini, ia merupakan ideology yang di
gali dari sedalam dalamnya arti kebebasan dan kemerdekaan, dan sebagai ideology
ia haruslah menjadi obor yang terus menyala di tengah krisis jati diri
kebangsaan, yakni meliputi makna, tanggung jawab dan cinta. Maka marhaenisme
ialah penyangga nilai dan norma yang mulai runtuh, dan marhaenisme sejatinya
adalah kemungkinan yang dapat di genggam erat bersama-sama sebagai bentuk
jaminan atas mungkinnnya kepastian tersebut terjadi.
Susanto Polamolo,
Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional
Indonesia cabang Yogyakarta