Sekretariat Senthir

(Wisma Tanah Air) Klebengan A2, Condong Catur, Depok, Sleman, Yogyakarta
Email: redaksisenthir@yahoo.co.id | Blog: senthir-gmni.blogspot.com

Senin, 24 September 2012

BELAJAR DARI TRAGEDI UNI SOVIET (Memperingati Hari Tani 24 September 2012)

Persoalan pangan yang masih krisis dibangsa ini sungguh sangat mencemaskan rakyat. Krisis pangan ditandai dengan kebijakan impor yang istiqomah dari tahun-ketahun oleh negara. Kebijakan impor diakibatkan oleh semakin menyempitnya lahan subur untuk pertanian. Fakta kualitatifnya sangat jelas di depan mata, dimana ekstensifikasi lahan pertanian tidak sebanding dengan laju pembangunan perumahan, mall, dan lain sebagainya. Data kuantitatifnya, sebagaimana laporan harian Suara Merdeka (11/3/12) bahwa hasil sensus lahan oleh Kementerian Pertanian (Kementan), lahan sawah pada 2010 susut menjadi 3,5 juta ha dari 4,1 juta ha tahun 2007. Dalam rentang waktu tiga tahun, konversi lahan mencapai 600 ribu ha. Persoalaan penyempitan lahan memang sangat kompleks faktornya. Hanya saja salah satu dampaknya terkait dengan tingkat kesejahteraan petani. Tingkat kesejahteraan petani selain ditentukan oleh faktor struktural (tinggi-rendahnya harga beli pemerintah; Bulog) juga berkaitan dengan lahan yang mereka miliki sebagai faktor produksi. Luas tidaknya lahan berkorelasi lurus dengan jumlah hasil produksinya. Sehingga semakin sempit lahan semakin kecil pula jumlah produksi petani. Penyempitan lahan, teknologi pertanian yang lemah serta rendahnya harga beli pemerintah telah menjadi kompleksitas tersendiri dalam persoalaan pertanian bangsa ini. Kompleksitas tersebut mengakibatkan duka nestapa bagi para petani bangsa ini beserta posisi petani dalam struktur kehidupan sosial. Duka nestapa itulah yang menjadi alasan logis mengapa jumlah petani Indonesia berkurang dan banyak yang beralih pada sektor jasa. Peralihan sistem kerja produksi agraris menuju sektor jasa juga telah menyumbang jumlah angka urbanisasi masyarakat pedesaan ke perkotaan. Kiranya perlu kita mengingat kembali pidato Bung Karno pada saat peresmian kampus IPB (Institut Pertanian Bogor) tahun 1952, “Aku bertanja kepadamu: sedangkan rakjat Indonesia akan mengalami tjelaka, bentjana, mala-petaka, dalam waktu jang dekat kalau soal makanan rakjat tidak segera dipetjahkan, sedangkan soal persediaan makanan rakjat ini bagi kita adalah soal hidup atau mati...”. Secara eksplisit dijelaskan bahwa pangan adalah unsur fundamental bagi peri kehidupan berbangsa dan bernegara! Apabila pidato sang proklamator di atas diterima nilai kebenarannya, maka negara ini sedang dalam bahaya. Bila soal pertanian diamini sebagai soal hidup dan matinya rakyat, tentu juga menjadi soal mati dan hidupnya negara ini. Potret pertanian negeri ini yang menggambarkan kemerosotan kualitas dan kuantitas dari tahun ke tahun cukuplah menjadi bukti bahwa negara sedang dalam kondisi darurat. Lantas dari potret ini semakin mempertegas pula standing position pemerintah, betapa pemerintah tidak hadir apalagi berpihak untuk mengentaskan buruknya persoalan pertanian bangsa dan nasib para petaninya. Sebagai bahan refleksi, kita harus mengambil pelajaran dari fakta sejarah runtuhnya Uni Soviet tahun 1991. Konflik sosial memang telah terjadi sebelumnya dan memercik menjadi keretakan antara Moskwa dan negara-negara lainnya. Namun ketegangan memuncak tatkala Soviet dilanda krisis pangan akut akibat dari gagal panen. Hal tersebut mengharuskan untuk membuat kebijakan impor gandum dari Amerika. Sayangnya, Amerika memiliki prasyarat yang harus dipenuhi untuk bersedia mengekspor gandumnya pada negara komunis tersebut. Prasyarat itu adalah Soviet wajib membuka pasarnya untuk kepentingan ekonomi dan investasi negara Paman Sam. Tragedi itu dikenal dengan tiga semboyan glasnost (keterbukaan politik), perestroika (restrukturisasi ekonomi), dan uskoreniye (percepatan pembangunan ekonomi). Desakan itu akhirnya dipenuhi oleh elit penguasa Soviet mengingat instabilitas kehidupan yang semakin memuncak. Refleksi atas fakta dan pemaknaan sejarah di atas sangat penting mengingat negara kita secara pasti sedang menganut “politik impor”. Padahal belum tentu kegiatan impor hanya selesai pada koridor geliat perekonomian semata. Justru yang menjadi kekhawatiran ialah buntut di balik kegiatan impor itu sendiri. Hal ini tentu sangat bahaya karena dapat berakibat pada semakin kerdilnya kedaulatan negara. Sudah saatnya pemerintah membenahi tata cara pertanian bangsa ini apabila masih menghendaki seluruh rakyatnya selamat dari jurang malapetaka. Subsidi negara dalam sektor pertanian, serta pembenahan sarana dan prasarana yang dapat mempermudah dan meningkatkan hasil pertanian dalam negeri dan yang terakhir adalah proteksi lahan pertanian dari keserakahan kaum pemodal tentu sangat menjadi harapan bersama guna menyelamatkan nasib petani dari jeratan tengkulak dan koorporat yang kapitalis. Sehingga persoalan paling mendasar terletak pada politik agraria pemerintah beserta ejawantahnya. Sebagai rakyat yang masih peduli terhadap nasib petani, kita dapat mengajukan pertanyaan kepada pemangku kebijakan di negeri khatulistiwa ini, “kalian berdiri di pihak yang mana?” Abd. Wahid Hasyim Ketua DPC GmnI Yogyakarta
Read more >>

Minggu, 17 Juni 2012

Marhaenisme; Substansi dan Esensi


Oleh Susanto Polamolo

“Pentingnya makna
Di era “politik bising” 
Begitu dalam kita terseret kedalam polemic kebangsaan, Politisasi hampir menyelimuti seluruh aspek kehidupan rakyat. Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) kini berada di era “politik bising”, rakyat kembali di tarungkan dengan imperialism modern (imperialism bangsa sendiri), kapitalisasi didalam instrument-instrument kenegara’an, dan tak dpat pula dihindari globalisasi yang turut berpartisipasi dalam gugurnya ke arifan local di tiap-tiap wilayah NKRI.Pentingnya makna di tengah runtuhnya nilai dan norma sejatinya adalah mengkaji kembali landasan keinginan bersatu sejak jaman kejayaan sriwijaya-majapahit, generasi ’28 hingga generasi ’45. menyelami kembali sumber dari segala sumber revolusi Indonesia, kemudian kembali untuk bersama-sama menciptakan tatanan baru yang bebas dari segala bentuk penindasan (To build the world Anew).

Bangsa ini harus mempertegas posisinya di level global (the asian century) sebagai forum pergaulan antar bangsa. Selain juga memperkuat instrument defensive bangsa ini juga harus mampu untuk melakukan maneuver attack.  Adalah tepat jika membuka kembali lembaran sejarah sebagai salah satu bentuk pertanggung jawaban generasi kini yang tengah mengalami krisis makna, perspektif historis-filosofis merupakan jembatan untuk menemukan kembali symphony revolusi.
Sebab ada makna penting dalam sejarah itu yang kini mulai di tanggalkan, juga sekaligus merupakan “jalan pulang” yang masih diyakini oleh sebagian besar rakyat indonesia. Ia adalah ideology perjuangan, ia adalah symbol amanah rakyat, dan ia adalah bentuk manifestasi. Apakah itu? ialah Marhaenisme, ideology yang kekuatannya terbukti karena sanggup merobohkan sistem kolonialisme eropa barat, dan sanggup menahan pengaruh ideology komunisme eropa timur. Lahir atas kehendak sejarah, melalui putra terbaik yang pernah dimiliki bangsa ini, yang tidak hanya memiliki semangat akan tetapi tekad yang kuat. Beliau adalah soekarno, pencetus ideology marhaenisme.

Marhaenisme sebagai teori perjuangan telah berhasil melaksanakan “nation building” meski dalam tataran “character building” belum dapat berhasil sepenuhnya dikarenakan penghianatan G30S/PKI. namun seyogyanya dapat dipandang bahwa marhaenisme di tentukan oleh factor ke arifan penerusnya. Sebagai ideology, sudah barang tentu marhaenisme merupakan hasil pemikiran mendalam oleh pencetusnya, juga hasil perenungan filsafati mengenai substansi dan esensi ideology itu sendiri.

Marhaenisme merupakan peleburan dari sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi dan ketuhanan yang maha esa. Sebagai suatu teori perjuangan ajaran bung karno bagi bangsa Indonesia untuk mengentaskan kemiskinan dan keterbelakangan, sejatinya dipandang masih relevan sepanjang masa, karena dasarkan atas nilai-nilai luhur, kebenaran, keadilan dan kebaikan universal. Sekaligus memperjelas cita-cita bangsa sesuai amanah proklamasi 45 yakni (Prof. wuryadi);
-          Menegakan NKRI yang kuat dengan pemerintahan yang bersih dan berwibawa
-          Mewujudkan masyarakat Indonesia, berbudaya luhur, adil dan makmur, sejahtera berkeadilan, aman dan damai, lahir dan batin
-          Menjalin persahabatan dengan seluruh bangsa-bangsa didunia atas dasar persamaan derajat dan berkeadilan dalam suasana aman dan damai
Dengan demikian marhaenisme adalah makna dan juga sumber dari makna itu sendiri. Marhaenisme memiliki corak filsafat yang original, natural dan hakiki. karena marhaenisme bukanlah sekedar definisi konseptual akan tetapi makna dari kebenaran yang mengandung unsure substansi juga esensi. 

1.      Substansi marhaenisme

Dalam ilmu filsafat substansi (substance) ialah sesuatu yang mendasari atau mengandung kualitas kualitas serta sifat-sifat kebetulan yang dipunyai/dimiliki sesuatu (Louis kattsof). Sepintas pengertian ini tampak membingungkan karena filsafat memiliki perabot-perabot metodologi yang membuat suatu definisi bisa saja berubah. Substansi mengandung pengertian esensi, tetapi tidak setiap esensi mengandung pengertian substansi. Aristoteles meletakan dasar pemahamannya mengenai substansi ialah segala sesuatu yang mengandung, katakanlah sifat-sifat atau sesuatu yang didalamnya terwujud esensi, dan menunjukan bahwa jika yang merujuk pada subyek, maka setiap subyek-subyek merupakan suatu substansi karena mengandung kualitas-kualitas. lama berselang kemudian john locke menunjukan bahwa kita tidak akan mengetahui suatu substansi secara langsung, melainkan secara tidak langsung, oleh karena itu ia menamakan substansi terdalam itu sebagai “sesuatu yang saya tidak ketahui apa”.

Para pengikut materialism merupakan pengikut monism dan berpendirian bahwa materi merupakan substansi terdalam. Sementara pengikut idealisme yang juga pengikut monism, akan tetapi mereka berpendirian bahwa roh merupakan substansi terdalam, sementara itu pengikut realism sering mendasarkan pendiriannya pada semacam dualism; yakni, ada dua macam substansi terdalam yakni roh dan materi.

Analogi diatas barangkali bisa memperjelas dan sedikit memberikan benang merah penghantar yang juga merupakan relasi/koneksi kita dalam memahami sustansi marhaenisme. Jika dimulai dari sebuah pertanyaan; apakah substansi dari marhaenisme itu? maka dari perspektif filsafat jawabannya akan terhubung dengan banyak proposisi dan juga premis. Filsafat sebagai usaha untuk mengetahui dan mendapatkan makna sedalam-dalamnya mengenai sesuatu, marhaenisme merupakan teori perjuangan yang masuk dalam kategori ideology yang juga adalah salah satu perangkat filsafat. Kiranya tepat untuk menjawab pertanyaan mengenai substansi marhaenisme di landaskan pada apakah yang mendasari sehingga ideology marhaenisme lahir dan menjadi ideology perjuangan.

Marhaenisme sebagai prosa-metafisika, adalah hasil perenungan mendalam mengenai apa yang harus di perjuangkan, dari manakah semangat itu berasal, dari manakah tekad itu berawal. Substansi akan menghasilkan tindakan subyektif berdasarkan obyek perjuangannya, oleh pencetusnya marhaenisme di gali dari penderitaan rakyat atas kolonialisme dengan segala bentuk dampaknya terhadap kondisi rakyat Indonesia kala itu, landasan inilah yang disebut substansi, sebagai materi yang nyata, roh dari perjuangan.

Apabila kolonialisme secara antitesa=mengadu domba golongan nasionalis dengan golongan sosialis dan dengan golongan agama, seperti pada tahun 1926 dahulu oleh kolonialis seperti coljin dan treub, maka marhaenisme adalah bentuk respon penempaan sintesa yang berwujud sebagai nasionalisme, sosialisme yang religius guna merobohkan lapisan kolonialisme dengan segala produknya. Ini di sebut watak murni, yang sudah dimiliki bangsa ini sejak dahulu, disebut juga sebagai materi-bentuk guna terciptanya change (perubahan). Prosesnya disebut juga anthropology kefilsafatan karena marhaenisme ialah mengenai hakekat terdalam, oleh sebab itu pengertian substansi dari perspektif ini seringkali sepaham dengan esensi.

Secara epistomologis maka sudah barang tentu kita akan sampai pada kesepakatan kesimpulan bahwa apa saja yang kita punyai hanyalah kemungkinan, bukan kepastian. Artinya epistemology ialah mengenai pengetahuan, dan apa yang dimaksudkan dengan pengetahuan itu, jika marhaenisme sebagai suatu pengetahuan maka apa yang dimaksudkan dengan marhaenisme itu. perlu klasifikasi yang jelas untuk penjelasan bagian ini, pengetahuan sejatinya terbagi 2, oleh soerjono soekamto yakni pengetahuan terapan dan murni, terkait marhaenisme maka perspektifnya ialah sociology kefilsafatan, sebagai ideology yang lahir dari hakikat manusia dalam masyarakat, masyarakat dalam Negara. Marhaenisme telah menjadi jawaban atas pertanyaan manakah yang lebih tepat, apakah marhaenisme ataukah komunisme, ingin bebas merdeka ataukah ingin terus berada dalam penindasan kolonialisme, akan tetapi pada kenyataannya kemudian banyak yang terjebak dalam kompromi.

Sampai pada kesimpulan substansi marhaenisme sebagai ideology perjuangan barangkali tepatnya memiliki definisi kebenaran, berdasarkan penalaran yang didasarkan atas makna. Sebagai maksud untuk mengetahui (epistomologi) membawa kita kepada materialism-dialektika-suatu teori tentang perubahan, membicarakan marhaenisme berarti tentang kemerdekaan, sinonimnya ialah kebebasan, dan posisi marhaenisme jelas bukanlah pada kebebasan pada tataran filsafat sosio-politik bukan sebagai suatu pengertian ontologism, karena kebebasan dalam arti ontologis dilawankan dengan determinisme, sedangkan kemerdekaan dalam arti sosio-politik di lawankan dengan perbudakan.

Substansi marhaenisme kiranya memiliki dua landasan yang juga merupakan gagasan pokok, yang pertama; melenyapkan penindasan dan yang kedua; ialah kemandirian, yang pertama memiliki makna kebebasan dan kemerdekaan, yakni mengandung arti equality, marhaenisme adalah upaya sekaligus keungkinan yang mencoba menggiring manusia Indonesia ke ranah kesetaraan derajat, menghilankan stigma mengenai kelas dalam masyarakat, dengan mewujudkan pemerintahan yang sanggup mengakomodir seluruh kepentingan dan kebutuhan bersama, melalui generasi marhaen.

Yang kedua memiliki makna mandiri yang mengandung arti kemerdekaan dan kebebasan akan menjadi kesempatan bagi rakyat untuk menentukan nasibnya dikemudian hari, hendaknya diingat, bahwa kita secara politik tidak mungkin bebas apabila kita tidak memiliki kemerdekaan memilih orang-orang yang akan memerintah kita, demikian pula kita tidak mungkin bebas apabila tidak ada jaminan bagi kita untuk memperoleh pengadilan yang jujur. Kebebasan kita menjadi terbatas sejauh kita tunduk kepada kehendak orang lain. 

2.      Esensi marhaenisme

Esensi ialah hakekat sesuatu, sebagaimana penjelasan di awal bahwa Substansi mengandung pengertian esensi, tetapi tidak setiap esensi mengandung pengertian substansi. Esensi erat kaitannya dengan eksistensi, marhaenisme sebagai ideology perjuangan terbentuk dari realitas empiris, ia ber-eksistensi melalui tindakan para penganut ideology ini, oleh karenanya ia memiliki makna hakikat, memiliki dinamika fleksibilitas, adaptif, dan akomodatif. Keberhasilannya tergantung pada kualitas kearifan dari penerusnya. Tidak dapat di pungkiri marhaenisme secara factual dilihat dari kenyataan hilir kelahirannya (mikro kosmos) serta hulu kebatinannya (makro kosmos), yang secara sadar atau tidak sadar telah menyelimuti bangsa ini melalui para kaum marhaenis. Sejatinya esensi marhaenisme ialah “bangunlah jiwanya dahulu, baru bangunlah badannya (lagu Indonesia raya)”.

Marhaenisme bukan hanya ideology penghantar ke tataran riilnya revolusi, akan tetapi ia adalah materi dasar pembentukan nation and character building. Dalam kacamata marhaenisme untuk menjadi bangsa yang berdaulat maka haruslah membangun jiwanya terlebih dahulu, mengobarkan tekad kemerdekaan terlebih dahulu. Marhaenisme telah menjadi pusaka bangsa, dengan tujuan menciptakan pemimpin yang sanggup memberikan “pepadhang” terhadap rakyatnya meski dalam kondisi sesulit apapun.

Marhaenisme sebagai ideology juga meliputi “kebenaran dan kebaikan” yang merupakan tujuan dari epistemology dan methodology. Dengan demikian dapat di peroleh pengertian bahwa ideology marhaenisme merupakan suatu ajaran kefilsafatan yang berusaha menunjukan agar kita dapat memahami materi atau tatanan kejadian-kejadian yang terdapat dalam ruang dan waktu sampai pada hakekatnya yang terdalam, maka ditinjau dari segi logika kita harus membayangkan adanya jiwa atau roh yang menyertainya dan yang dalam hubungan tertentu bersifat mendasari hal-hal tersebut.

Dengan demikian marhaenisme ialah alasan yang mendasar mengenai terbentuknya suatu tatanan baru tentang masa depan bangsa ini, ia merupakan ideology yang di gali dari sedalam dalamnya arti kebebasan dan kemerdekaan, dan sebagai ideology ia haruslah menjadi obor yang terus menyala di tengah krisis jati diri kebangsaan, yakni meliputi makna, tanggung jawab dan cinta. Maka marhaenisme ialah penyangga nilai dan norma yang mulai runtuh, dan marhaenisme sejatinya adalah kemungkinan yang dapat di genggam erat bersama-sama sebagai bentuk jaminan atas mungkinnnya kepastian tersebut terjadi.


Susanto Polamolo,
Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia cabang Yogyakarta
Read more >>

Sabtu, 26 Februari 2011

GMNI Komisariat Kedokteran Hewan UGM Adakan Bakti Sosial

Dok. Senthir / Amir
Peserta Baksos GMNI KH UGM, dari kelompok empat, sedang mendengarkan arahan dari
Dr. H. Wagimin Taruna.


Gerakan mahasiswa tidaklah identik dengan aksi turun ke jalan. Tetapi, mereka juga peduli terhadap nasib rakyat kecil secara langsung. Setidaknya itulah yang ditunjukan oleh para aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Komisariat Kedokteran Hewan (GMNI KH) Universitas Gadjah Mada dengan mengadakan bakti sosial di dusun Gedangan desa Hargomulyo kecamatan Gedang Sari, Gunung Kidul, Minggu (21/11).

Avinda Aji, mantan komisaris GMNI KH, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rutinitas tahunan dan sudah berjalan selama beberapa tahun. Momen seperti ini, tambah Avinda, sekaligus menjadi media teman-teman untuk mempraktekan pengetahuan yang mereka dapat dibangku kuliah.

Bakti sosial yang diadakan GMNI KH bisa dibilang khas dan berbeda dengan aksi sosial kebanyakan. Lantaran mereka mencoba menselaraskan keahlian yang mereka miliki dengan kebutuhan masyarakat. Jadilah, kepedulian mereka terhadap masyarakat diwujudkan dengan mengadakan pelayanan kesehatan hewan ternak.

Sekitar 50 peserta yang terdiri dari mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada turut bergabung dalam aksi tersebut. Terbagi menjadi empat kelompok, para peserta baksos mendatangi satu per satu rumah warga pemilik hewan ternak. Berdasarkan catatan panitia , tidak kurang 69 kepala keluarga, hewan ternaknya telah mendapat pelayanan kesehatan.

Namun menurut pengakuan ketua panitia, Anggi Muhtar Pratama, belum semua ternak warga mendapat pelayanan kesehatan. “Dari data yang kita peroleh, ada 100 kepala keluarga di dusun Gedangan yang mempunyai ternak. Hanya saja, tidak semua dapat kita layani. Kendalanya, banyak warga belum pulang dari sawah. Padahal sudah disosialisasikan”, kata Anggi.

Dok. Senthir / Amir
Seorang peserta, didampingi Dr. H. Wagiwin Taruna mensuntikan vitamin pada seekor kambing milik warga.

Jenis pelayanan pun bermacam-macam. Dari mulai menyuntikan vitamin sampai tes kehamilan. Di sini, para peserta boleh ikut mengambil tindakan. Termasuk yang paling sulit dan beresiko, seperti menyuntik sapi. Tetapi, jelas Anggi, karena sebagian besar mereka masih baru dan belum pengalaman, kita minta yang senior untuk mendampingi. Hal ini mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan. Tampak hadir sebagai pendamping diantaranya Dr. H. Aniq Syihabuddin dan Dr. H. Wagimin Taruna. Keduanya adalah alumni GMNI KH.

Tentu saja, kegiatan semacam ini mendapat tanggapan positif dari warga. Sutaryono, salah satu warga yang meminta agar kandungan di dalam induk sapi miliknya diperiksa, merasa senang dengan kegiatan itu. Meskipun untuk pemeriksaan sapinya dia harus mengeluarkan biaya. Namun, dia tidak keberatan lantaran ongkos yang ditetapkan panitia sangat murah.

“Bagi orang kecil seperti saya, kegiatan ini sangat membantu. Karena, kalau meminta dokter hewan memeriksakan kandungan, saya harus membayar murah-murahnya Rp. 30.000,00”, kata Sutaryono.

Anggi membenarkan adanya iuran yang ditarik panitia terhadap warga. Tetapi jumlahnya sangat kecil. Untuk tindakan terhadap kambing, warga cuma dikenakan biaya Rp. 1.000,00. Sementara untuk sapi mereka hanya membayar Rp. 2.000,00. Itupun tambah Anggi, uangnya kita kembalikan ke warga melalui kepala dukuh. Nantinya, uang itu dipergunakan demi kemaslahatan mereka.

Tidak hanya itu, sehari sebelumnya, selepas Magrib, bertempat di aula Balai Desa Hargomulyo, GMNI KH menggelar dialog dengan penduduk setempat tentang kesehatan lingkungan dan hewan ternak. Sekitar 80 orang yang terdiri dari masyarakat Hargomulyo mengikuti acara tersebut.

Untuk menjawab pertanyaan dan keluh-kesah warga mengenai kesehatan lingkungan, telah hadir di tengah-tengah mereka Dr. Budiman, Kepala Puskesmas Gedang Sari. Sementara untuk menjelaskan soal kesehatan ternak menjadi tanggung jawab Dr. H. Wagimin Taruna.

Malam itu juga, seusai acara dialog dengan warga, GMNI KH menyempatkan diri mengadakan saresehan bersama alumni. Para alumni yang hadir salah satunya Dr. Ariatmoko, alumni GMNI Kedokteran Umun UGM. Dalam sambutannya, Mas Moko, begitu dia akrab dipanggil, mengingatkan pentingnya kehidupan organisasi bagi generasi muda.

Akhirnya, di tengah kebuntuan Gerakan Mahasiswa sekaligus kesendirian rakyat dalam memperjuangkan nasibnya, apa yang telah dikerjakan GMNI KH sudah sepatutnya ditiru. [Senthir/Amir]
Read more >>

Sepotong Melodi Untuk Indonesia

Doc. Senthir/Amir


Hari senin (22/3) kemarin merupakan hari istimewa bagi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonsia (GMNI). Pasalnya, organisasi yang berazaskan Marhaenisme ajaran Bung Karno ini tengah memperingati hari jadinya yang ke 56.

Di Yogyakarta, Dies Natalis diperingati dengan cara berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kali ini, Dewan Pimpinan Cabang GMNI Yogyakarta mengemas sedikit meriah dengan menggelar acara di Taman Budaya Yogyakarta.

Acara yang bertajuk “Sepotong Melodi untuk Indonesia” mengundang diantaranya Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sultan HB X, kawan-kawan pergerakan baik dari GMNI maupun lintas organ. Namun, Sultan yang malam itu diagendakan panitia untuk menyampaikan orasi kebangsaan, berhalangan datang.

Lantunan lagu Indonesia Raya, Mars dan Hymne GMNI oleh paduan suara Margonugroho Voice dan hadirin yang berdiri, dengan tangan kiri terkepal diangkat sedikit lebih tinggi dari daun telinga, menjadikan suasana pembukaan lebih khidmat, menggambarkan pertalian batin yang erat antara bait dengan jiwa hadirin, meski nada-nadanya terdengar asing.
Pembukaan selesai. Master of Ceremony naik ke panggung, membacakan acara selanjutnya. Lantas, mempersilahkan Eros Djarot menuju mimbar untuk orasi budaya. Intonasinya dibikin bersemangat. Namun lebih mirip MC dangdutan, bagi yang gemar nonton orkes atau konser dangdut pasti tidak akan samar.

Djarot pun memulai orasi. Salam merdeka ia sampaikan tidak lebih dari tiga kali. Namun, suaranya lirih, tepatnya dilirihkan, tak ada pekikan. Ia mengambil jeda, menyeringai. Sadar yang dilakukan tidak lumrah bagi kader GMNI. “Ini sengaja saya lakukan, kalau salamnya keras terkesan kita belum merdeka”, katanya diikuti dengan senyum lebar. Tepuk tangan dan gelak tawa para hadirin menyambut, suasana di dalam gedung berubah riuh.

Dalam pidatonya, Djarot mengajak seluruh kader GMNI untuk berefleksi. Ia mengingatkan saat ini kita cenderung terjebak pada istilah symbol oriented. Simbol berkelebat di mana-mana, atribut-atribut banyak bertebaran, namun kehilangan esensi. “Kita mengalami disorientasi, atau bahkan dalam konteks ideologi, kita sama sekali tidak memiliki orientasi”, ungkapnya serius.
Karenanya, Djarot mengajak untuk kembali pada Marhaenisme. Ia juga mengatakan pentingnya merumuskan kembali asas ajaran Bung Karno untuk aktualisasi diri yang lebih konkrit dan demi kemajuan Indonesia. “Saya sangat tidak yakin, tanpa ide dan gagasan, kita bisa merubah keadaan,” paparnya sebelum mengakhiri sambutanya.

Sebelum sampai pada rangkaian acara pentup. Mata hadirin disuguhi aksi teatrikal yang mengesankan dari Teater Biasa, group teater yang di isi oleh kawan-kawan GMNI dan beberapa teman dari ISI jogja. Panggung dihiasi dominasi warna hitam. Bendera merah putih terbentang menutupi sebuah kursi yang diletakan di atas altar di tengah panggung.

Seorang laki-laki muncul dengan tongkat bambu seukuran tinggi badannya, berlari ke sana ke mari. Mulutnya tak berhenti bersuara. “Di mana Pancasila, di mana Nasionalisme, di mana persatuan, di mana Tri Sakti”, begitulah isi teriakanya. Ia berhenti, terdiam. Berdiri dengan tumpuan bambu runcing yang dipegang kuat oleh kedua tanganya. Kakinya nampak lunglai. Mukanya memancarkan kesedihan mendalam. Beberapa titik air keluar dari sudut matanya.

Selang beberapa menit, sekelompok pemuda bertongkat keluar dari tiap sudut panggung, membuat gerakan-gerakan tidak teratur. Ujung bagian bawah tongkatnya sengaja dihantamkan keras-keras ke lantai. Menghasilkan suara hentakan yang saling bersautan. seorang lelaki berperawakan paling besar berteriak sangat keras. Yang lain sibuk mengatur posisi. Tiba-tiba, semua terdiam, berlagak menjadi patung dengan formasi segi empat yang tak sempurna.

Suara biola menyusul dari belakang panggung, mengiringi kehadiran wanita berdandan ke ibu-an. Secarik kertas berisi bait-bait puisi terperangkap tangannya. Sesekali lembaran itu ingin melarikan diri, namun jepitan jari-jari yang lemah terasa sangat kuat baginya.

Dari bagian panggung, di mana cahaya lampu membisu Sang Ibu mulai bersajak. Satu persatu, ia hampiri pemuda yang termangu di hadapannya. Puisi itu adalah nasihat ibu untuk anaknya. Bangkitlah dari keterpurukan, tetaplah berkarya demi bangsa. Barangkali itulah secuil pesan dari Bunda yang selalu bersedih jika anaknya tumbuh tanpa semangat kebangsaan.

Bagi Edi Subroto, salah satu anggota teater biasa, pertunjukan itu sangat bermakna. Menurutnya, aksi teater yang berdurasi tidak kurang dari dua puluh menit itu ingin menjelaskan, betapa para pemuda Indonesia telah kehilangan pijakan berharganya. Sebuah keadaan yang sangat memprihatinkan. “apa yang terjadi pada para penerus bangsa hari ini adalah tercerminnya sikap dan sifat yang individual. Pancasila, nasionalisme dan persatuan mulai luput dari keseharian, ini sangat ngeri”, paparnya.

Akhirnya, malam peringatan HUT ke 56 organisasi mahasiswa yang memiliki motto Pejuang-Pemikir Pemikir-Pejuang usai dan ditutup dengan salam yang khas;
MERDEKA!
GMNI...! Jaya...!
Marhaen...! Menang...!
[Amir]
Read more >>

Jumat, 18 Februari 2011

Tradisi Tuhan



Unresponsibility



Tradisi Tuhan



Rule of Life



Sun Shine


Gigih Hardia
Mahasiswa Fakultas Filsafat UGM
Read more >>

Minggu, 16 Januari 2011

Launching dan Bedah Buku "Sejarah Alternatif Indonesia"



Merdeka!!!

Mengharap kehadiran Kawan-kawan pada acara Launching dan Bedah buku "Sejarah Alternatif Indonesia" karya Malcolm Caldwell dan Ernst Utrecht. Sebuah buku yang sangat ditunggu-tunggu karena membawa alternatif sudut pandang dalam menulis sejarah Indonesia.

Acara ini diadakan pada:
Hari : Rabu
Tanggal : 9 Januari 2011
Pukul : 18.30 WIB - Selesai
Tempat : Multiculture Campus Realino, Sanata Dharma, Yogyakarta
Pembicara : Max R. Lane (Penulis Unfinished Nation: Indonesia, Before and After Soeharto) dan Prof. Em. Dr. Wuryadi, Ms (ketua Dewan Pendidikan DIY).

Merdeka!!!
Read more >>

Rabu, 03 November 2010

Undangan Menulis di Jurnal Senthir Lembaga Pers Gerakan (LPG) Senthir, GMNI Yogyakarta




Merdeka!!!

Undangan Menulis di Jurnal Senthir
Lembaga Pers Gerakan (LPG) Senthir, GMNI Yogyakarta

A. Tema: “Tanah”

Sub Tema:
1. Tanah Adalah Alat Produksi Utama Bagi Petani
2. Pengaruh Pengalihan Fungsi Lahan Pertanian Bagi Perekonomian Indonesia
3. Land Reform Sebagai Upaya Penghapusan Kemiskinan
4. Dinamika Wacana Land Reform di Indonesia
5. Harmonisasi Antara Tanah dengan Manusia dalam Kehidupan

B. Syarat dan Prosedur Penulisan:
1. Penulis adalah semua orang yang berani menuangkan gagasannya dalam bentuk tulisan.
2. Gagasan tulisan hasil telaah pribadi dan belum pernah dipublikasikan.
3. Memakai gaya tulisan esai dan gaya bahasa yang renyah, tanpa lepas dari EYD.
4. Menggunakan penulisan ilmiah, acuan dan keterangan tambahan memakai endnote (lengkap).
5. Panjang tulisan 14–17 halaman kertas A4 spasi 1.5, semua marjin 3 cm, dan font Times New Roman (12).
6. Menyertakan identitas lengkap meliputi: nama, alamat, nama jurusan dan perguruan tinggi/nama sekolah, organisasi, nomor telp/hp dan e-mail, foto close up, dan data diri yang ditulis secara naratif.
7. Dikirim melalui email ke: redaksisenthir@yahoo.co.id
8. Batas waktu pengiriman naskah tanggal 25 Desember 2010
9. Redaksi berhak mengedit tulisan tanpa mengubah substansi.
10. Senthir belum mampu memberikan sesuatu kepada kawan-kawan yang menyumbangkan tulisannya untuk dimuat di Jurnal Senthir, kecuali memberikan secara gratis Jurnal Senthir.

C. TOR (Term of Reference)

Tanah merupakan bagian yang amat penting dan tidak dapat terpisahkan dari kehidupan manusia. Tanah masuk dalam bagian dari alam, dalam persepektif teologinya tanah adalah anugerah Tuhan yang menyediakan kebutuhan semua makhluk yang mendiaminya. Pada dasarnya interaksi social antara manusia dengan tanah tersebut adalah bentuk proses interaksi social yang terbingkai dalam harmonisasi. Sebagai sebuah anugerah proses “pengelolaan” akan menjadi sebuah kewajiban dalam menjaga keutuhan (ekosistem) terhadap bentuk (potensi) tanah. Harmonisai antara tanah dengan manusia adalah bentuk riil dari proses menjaga keutuhan akan tanah tersebut.
Rotasi hubungan antara manusia dengan tanah, telah berproses di jalur take and give semenjak kondisi social manusia terbetuk. Bermula dari pemanfaatan dalam batas pemenuhan kebutuhan dengan pengelolaan setiap jengkal tanah, keutuhan akan bentuk tanah dalam kondisi yang baik. Kondisi ini merupakan bentuk dari harmonisasi antara tanah dengan manusia itu sendiri.
Pemenuhan kebutuhan dengan pemanfaatan tanah, kala diteropong dari pandangan proses sosial merupakan aktivitas kerja. Aktivitas kerja sebagai bentuk pengelolaan terhadap potensi (benda maupun tenaga) dalam tataran pemenuhan akan kebutuhan hidup. Pengelolaan terhadap tanah hanya sebatas-tidak lebih dari-untuk pemenuhan kebutuhan hidup, hal ini adalah dikarenakan terdapat pemahaman terhadap keterbatasan kemampuan potensi tanah itu terhadap sesuatu yang telah atau akan dihasilkan. Dengan pemahaman terhadap kondisi tanah seperti ini rotasi take and give (saling memberi) tentunya telah berdampak baik terhadap keberlangsungan interaksi social dan kesadaran akan posisi antara manusia dan tanah itu sendiri. Pemahan yang berdampak terhadap kesadaran posisi masing-masing ini, telah menciptakan semangat akan saling menjaga terhadap keberlangsungan (hidup) masing-masing.
Perubahan pola interaksi social ternyata telah terjadi antara manusia dan tanah. Di mana sebelumnya, interaksi sosialnya hanya berlangsung pada tataran saling memberi dan menjaga, kini berupa pada tataran pengenjotan produktifitas guna dapat menghasilkan sesuatu yang lebih. Perubahan ini telah melunturkan pemahaman yang sebelumnya dijaga sedemikian rupa telah berdampak pada goyahnya keseimbangan posisi masing-masing. Pengelolaan terhadap tanah kini tidak lagi hanya pemenuhan akan kebutuhan hidup (manusia) namun berubah menjadi pengelolaan yang cenderung bahkan berlebihan untuk memenuhi kebutuhan penunjang hidup. Ekploitasi, kata inilah yang kini “menggantikan” rotasi saling memberi antara manusia dengan tanah.
Pergeseran interaksi social dari pengelolaan keseimbangan menjadi pengelolaan ekploitatif, telah mengikis harmonisasi antara tanah dan manusia itu sendiri. Keseimbangan akan kondisi (ekosistem) tanah mulai tidak bisa menampung beban dari pemaksaan terhadap pengelolaan tersebut dalam arti mengenjot produktifitas. Produktifitas pada sejatinya merupakan maksimalisasi akan potensi berupa hasil terhadap sebuah proses kerja, bukan pada penggerusan akan potensi itu sendiri.
Di sisi lain dampak dari pergeseran interaksi ini adalah mengenyampingkan nilai-nilai fungsi tanah, di mana tanah bukan lagi sebagai sumber kehidupan namun telah menjadi komoditi untuk dikonsumsi pada kebutuhan penunjang hidup. Perubahan lahan; dari pertanian menjadi perumahan, pusat perbelanjaan, kafe, pabrik, tempat wisata, hiburan, agro bisnis, sentra bisnis, jalan tol dan lain sebagainya. Dan fungsi hutan sebagai pasak penyimbang dari ketahanan lingkungan berubah menjadi pertambangan.
Dari segi social pun perubahan posisi ini telah menggerus nilai-nilai social kemanusiaan. Hal ini bisa ditarik pada contoh kecil, saat ini ruang untuk bermain bagi anak kecil sudah sangat sulit untuk ditemukan; bermain laying-layang, kelereng, gasing, konggongan dan permainan kreatif lainya. Dampak dari pengurangan ruang aktualisasi kader bangsa ini adalah peneyipitan pola berpikir mereka dalam artian kepekaan akan social mereka hanya berkutat pada ruang privat saja, sehingga kreatifitas mereka disempitkan pada ruang nalar berpikir saja yang jauh dari nilai-nilai social. Ambil contoh, anak yang dikatakan cerdas adalah anak yang menguasai bidang ilmu saint-entah dia itu bengal, nakal atau pun sebagainya. Penyempitan kreatifitas seperti ini bisa “ditebak” hanya berujung penguasaan bidang teknologi saja.
Permasalahan (bisa disebut demikian) ini, merupakan akibat pengerucutan dari standarisasi sebuah pengelolaan terhadap tanah sebagai sumber kehidupan. Akibat dari pengerucutan akan standarisasi, nilai-nilai tanah sebagai sumber kehidupan berubah menjadi tanah sebagai sumber penghidupan. Sebagai yang telah disebutkan sebelumnya, tanah merupakan bagian terpenting dari kehidupan manusia. Tanah sebagai tempat berpijak bagi manusia telah menciptakan harmonisasi dengan interakasi social dimana tanah tidak hanya dijadikan sebagai penghasil dari kebutuhan namun tanah juga dijadikan sebagai bagian dari kehidupan manusia.

CP : Jantan (085643661831)
Amir (085659841777)
Aji (081807060934)
Sina (081215541436)

Merdeka!!!
Read more >>

Senin, 04 Oktober 2010

Fakta Esensi Sumpah Pemuda

Oleh : Susanto Polamolo

Sumpah pemuda yang didikrarkan para tokoh pemuda pada 28 oktober 1928 ialah peristiwa sangat penting dalam proses pembentukan bangsa dan Negara Indonesia . sebab, ketika apa yang disebut Indonesia masih sebatas imajinasi penduduk jajahan hindia-belanda, para pemuda justru telah menyadari bahwa cita-cita membentuk bangsa dan Negara Indonesia dikepulauan nusantara adalah sesuatu yang sangat mungkin.

Untuk itu, pertama-tama dibutuhkan adanya kesadaran masal bahwa calon warga bangsa dan Negara Indonesia harus bersedia mengedepankan kebersamaan dan menomorduakan perbedaan. Untuk itulah para pemuda merasa perlu dengan lantang menyerukan apa yang disebut sumpah pemuda, yang berisi pengakuan visioner bahwa mereka hanya bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Bayangkan, para pemuda yang semula tergabung dalam kelompok-kelompok primordial seperti jong java, jong islam, jong ambon, atau jong sumatera, pada satu titik bersepakat meleburkan diri kedalam barisan pemuda Indonesia, inilah peristiwa apresiasi cultural dan politis yang alami dan monumental atas realitas kemajemukan bangsa Indonesia.

Sebab, dengan sumpah pemuda, para pemuda menyadari bahwa kemajemukan adalah keniscayaan yang menjadi salah satu cirri khas bangsa Indonesia, kemajemukan disatu sisi memang menjadikan bangsa Indonesia menyimpan potensi konflik internal yang inheren didalam diri mereka. Namun sebaliknya, mereka juga menyadari bahwa kemajemukan akan menjadi anugrah dan bukan suatu kutukan, asal saja semua entitas yang beragama tadi memiliki kemauan untuk menyatu menjadi warga Indonesia yang berbangsa satu, berbahasa satu, dan bertanah air satu, dalam hal ini perbedaan tak perlu ditiadakan, perbedaan cukup disikapi agar tidak menjadi fktor pencetus disintegrasi dan sebaliknya justru dapat menjadi salah satu aspek kebanggaan nasional (National pride) sebagai bangsa. Karena itulah kemudian mengemuka semboyan bhineka tunggal ika dalam lambing negara kita garuda pancasila. Sebuah semboyan yang maknanya meskipun berbeda-beda latar belakang suku, etnis, daerah, bahasa, agama, atau budaya namun semuanya menjadi bagian yang harmonis dari apa yang kini kita sebut bangsa Indonesia.

Maka dari itu Indonesia bukanlah sebuah bangsa yang jatuh dari langit begitu saja, sebaliknya apa yang disebut bangsa Indonesia adalah sebuah proses yang menjadi, bahkan hingga hari ini pun proses menjadi itu masih terus berlangsung. Bangsa Indonesia merupakan hasil upaya sadar para pemuda perintis dan pendiri bangsa, dalam sebuah rangkaian panjang pembentukan jati diri bangsa (national character building), upaya yang semula bersifat cultural dan politis dalam bentuk sumpah pemuda ini lalu berpuncak secara yuridis formal dalam wujud Proklamasi kemerdekaan RI 17 agustus 1945 oleh soekarno-hatta, dari konteks ini, Proklamasi 1945 sejatinya hanya formalisasi atas apresiasi dan poloit sumpah pemuda.

Spirit Sumpah Pemuda

Dari uraian diatas bias dilihat spirit, dan pernan sentral kaum muda dalam proses pembentukan bangsa ini, kaum muda juga tampil kedepan ketika “bayi” republic Indonesia membutuhkan pejuang dimedan perang. Mereka maju bertempur sebagai tentara pelajar. Bahkan partai-partai politik pra-kemerdekaan pun yang besar jasanya dalam menggugah rasa patriotisme dan nasionalisme rakyat juga didirikan anak-anak muda, soekarno, misalnya mendirikan partai nasonal Indonesia (PNI) pada umur 27 tahun. Namun sayangnya, sejak rezim orde baru berkuasa, kaum muda termarjinalisasi. Pemuda-pemuda hanya disiapkan sebagai pekerja pabrik atau pegawai kantoran, sebuah kebijakan yang mirip politik etis hindia-belanda, iklim yang kondusif untuk menggembleng mereka menjadi calon pemimpin bangsa dtiadakan. Kampus dan sekolah didepolitisasi, organisasi massa, pelajar dan mahasiswa seperti IPM, IPNNU, GMNI, HMI, GMKI, PMKRI, PMII, IMM, dilarang masuk masuk sekolah atau kampus, kebijakan NKK/BKK pun diintroduksi orde baru untuk membungkam sikap kritis kaum muda, hanya para pemuda ABS (asal bapak senang) yang dielus-elus dan diberi wadah dalam organisasi korporatis yang dikontrol penguasa.

Akibatnya sejak soeharto tumbang hingga hari ini kita mengalami krisis pemimpin dan kepemimpinan. Hanya segelintir orang Indonesia yang mampu tampil kedepan sebagai pemimpin. Ironisnya dari yang segelintir itu pun nyaris semuanya tidak memiliki etos kepemimpinan yang kuat dan berkarakter. Yang ada ialah tipe pemimpin lemah, peragu, penakut, tak berani mengambil keputusan tegas dan cepat, tak berani menanggung resiko, inilah tipe pemimpin Produk era ABS dan “minta petunjuk” massa soeharto. Sosok pemimpin yang sejatinya bukan pemimpin karena gagal memberikan kepemimpinan yang inspiratif dalam memotifasi rakyat untuk bersatu dan bangkit melawan keterpurukan, seiring dengan itu para tokoh muda juga tak lagi memiliki peran yang cukup berarti dipanggung nasional. Negara, pada hamper dalam segala aspek didominasi kaum tua, kalaupun ada tokoh muda yang muncul juga tak mampu menunjukan visi dan kompetensi sebagai pemimpin masa depan, sebab iklim yang melahirkan mereka pun tidak kondusif untuk itu. Dengan statistic kepemimpinan yang didominasi tokoh produk orde baru itu, kita tak bias terlalu berharap bahwa dalam waktu dekat akan muncul perubahan yang signifikan atas nasib negeri ini, sebab iklim yang ada masa ini cendeerung menghasilkan tokoh atau pemimpin yang berkarakter lemah, tidak bervisi jauh kedepan dan cenderung mementingkan dirinya sendiri. Karena itulah, sekarang ini kita perlu mengaktualkan kembali spirit sumpah pemuda dengan salah satunya menghidupkan lagi iklim yang kondusif bagi lahirnya para pemimpin muda yang berkualitas. Meminjam istilah bung karno : suasana kampus harus dikembalikan sebagai “Kawah Candradimuka” untuk menggembleng kaum muda agar siap tampil menjadi pemimpin bangsa dan tidak sekedar tempat berburu sarjana. Para pemimpin tua harus membuka peluang bagi kaum muda untuk tampil ke depan. Dan last but not least, para pemuda sendiri harus dan menyiapkan diri bahwa merekalah pemimpin masa depan negeri ini, mereka harus merebut kesempatan mengejawantahkan gagasan-gagasannya yang brilian.

Susanto Polamolo, Wakil Kepala Bidang Pengembangan Organisasi

DPC GMNI Yogyakarta (2009-2011)
Read more >>

Perekat itu Bernama Pancasila

Oleh : Susanto Polamolo

Sejak di rumuskan hingga kini perjalanan sejarah atas ketahanan pancasila sebagai ideology bangsa Indonesia, memuat berbagai dinamika, berawal dari berhasil ditumpasnya pemberontakan PKI/30 S/65 pada tanggal 1 oktober, maka tiap-tiap tanggal 1 oktober diperingati sebagai refleksi atas perjalanan pancasila yang berhasil dipertahankan dari ancaman perubahan ideology Negara menjadi komunis. Proses pemaknaan pancasila Seperti meninggalkan jejak peristiwa, kesaktian pancasila juga mempunyai tantangan di persimpangan peradaban dewasa ini, seperti misalnya apakah pancasila masih cukup relevan di era modern kini?, masih sakti kah pancasila?, dan berbagai macam pertanyaan kritis lainnya. Artinya Gerak tumbuh refleksi sejarah dengan segala macam bentuk pemaknaan di tiap-tiap tahun ini hanya akan menjadi “budaya tanpa makna” sebagai akibat dari dampak sistemik yang tidak menyiratkan hakikat substansial yang diamanatkan oleh pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. terlepas dari hari-hari besar peringatan pancasila, sesungguhnya Pancasila adalah merupakan “doa sejarah” oleh para the founding fathers, untuk masa depan Indonesia yang lebih baik, di ukir indah diatas pencapaian-pemikiran yang dalam mereka terhadap masa depan negeri ini, termaktub dalam 5 sila, menjadi landasan fundamental perumusan konstitusi Negara, keunikan pancasila layak disebut keajaiban dari kondisi plural, budaya yang berbeda, bahasa yang berbeda beda, adat istiadat serta beragam agama/kepercayaan.

Pancasila adalah perekat atas semua keseragaman diindonesia (pluralistic) sehingga pancasila haruslah di pahami sedalam dalamnya oleh semua elemen bangsa tidak hanya pemerintah namun juga masyarakatnya, lintas generasi, berkelanjutan. pemahaman dan pemaknaan ini haruslah dijalankan secara seimbang, aplikatif, actual dan relevan. Adapun hal-hal yang perlu untuk dipahami bersama adalah, pancasila bukan prinsip dasar kehidupan yang kultus, akan tetapi dipahami sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara, secara filosofis berarti prinsip dasar untuk mempersatukan perbedaan (bhineka tunggal ika). Diantara substansi Negara (state) dan masyarakat (civil society), posisi pancasila adalah sebagai kekuatan kedaulatan, sebagai nilai luhur, peringatan hari kesaktian pancasila sebagai momentum mempertanyakan kembali apakah nilai luhur ini telah maksimal dalam bentuk upaya-upaya aplikatif, untuk menjawab hal tersebut sekiranya kita semua paham dan mengerti bahwa pancasila kian terkikis oleh berbagai problema dinamika kebangsaan, terlepas apakah dimasa depan kita masih sanggup mempertahankan pancasila sebagai ideology negara, sekiranya ditiap-tiap hari besar pancasila kita harus memantapkan lagi langkah antisipatif atas setiap rongrongan untuk menyingkirkan pancasila dari konstitusi Indonesia. Di era modern globalisasi ini bangsa Indonesia telah sampai pada suatu masa-masa penting dalam menentukan arah pembangunan dan masa depan bangsa, yang terus dikawal oleh gejolak kritis masyarakat, serta sarat dengan rongrongan disintegritas. Permasalahan yang begitu kompleks, potret ketidak percayaan masyarakat terhadap hukum, memicu terjadinya konflik social, politik yang tidak seimbang, menyebabkan ekonomi sifatnya tidak konstituen, ditambah konflik sara, dan arogansi yang sifatnya agamis, dari sudut sini kita melihat sesungguhnya bangsa ini tidak dalam keadaan baik baik saja, realitas ini adalah menggambarkan kebingungan kita sehingga menyebabkan kekeliruan dalam menjalankan roda pemerintahan dan bermasyarakat.

Menganalisa perjalanan pancasila dapat kita bagi dua bagian sejarah ( kajian Historisitas pancasila) penting perjalanan bangsa Indonesia, bagian pertama yaitu masa revolusi, bagian ini adalah masa-masa/proses awal dirumuskannya pancasila, proses sosialisasi skala nasional dan internasional, soekarno dan generasinya telah melakukan tugasnya dengan cara-cara yang revolusioner (restorasi Indonesia yang sesungguhnya), terbukti juga pada penumpasan pemberontakan yang dilakukan PKI, dimana telah terjadi sebuah gerakan/keinginan merubah ideology Negara dari pancasila menjadi komunis. Meski secara konstituen telah terjadi beberapa kali amandemen UUD, namun pancasila masih tetap merupakan pegangan teguh kala itu. Setelah tampuk pimpinan Negara diserahkan kepada soeharto, proses sosialisasi pancasila sebagai ideology Negara berubah dari semangat revolusioner menjadi indoktrinisasi yang sifatnya dipaksakan, sebagaimana kita ketahui ini adalah hasil dari produk system pemerintahan otoriter, public dikunci kebebasannya untuk mengkaji pancasila secara kritis terkait kondisi pemerintahan yang berlangsung saat itu, segala bentuk pemikiran-pemikiran kritis dikategorikan sebagai penghianatan terhadap pancasila dan Negara. Hal tersebut tak bisa kita katakan sepenuhnya salah, ditinjau dari perspektif demokrasi dampak sistemik otoriterianisme memang bisa dikategorikan sebagai betuk pelaksanaan ketatanegaraan yang tidak senonoh (hatta), namun inilah pilihan controversial yang dijalani oleh soeharto, yaitu membangun bangsa dengan militerisme (pemanfaatan pancasila untuk pemaksaan kehendak politik), meredam semua bentuk gejolak kritis, membungkam paradigma, dasar-dasar dan kebijakan Negara ditanamkan sebagai harga mutlak, tidak bisa dirubah rubah lagi, apalagi dikritisi, sebagaimana diakui juga oleh marjuki ali dan prof. azyumardi bahwa kondisi pendidikan pancasila pada masa orde baru sifatnya lebih merupakan doktrin, wajib diketahui oleh semua kalangan pelajar dan masyarakat (terkesan dipaksakan pemaknaannya), meskipun pola ini bisa dikategorikan revolusioner namun juga memiliki kelemahan, akibat dampak sistemik mengakibatkan frustasi peradigma dikalangan masyarakat, artinya pancasila digunakan secara politik, tidak dalam konteks kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan oleh pancasila.

Dari sudut revolusi terlihat jelas bahwa pemaknaan pancasila secara semangat kemerdekaan (sinergitas nasionalisme) soekarno dan otoriter dengan gaya militerisme ala soeharto dalam pembuktiannya mampu mempertahankan dasar Negara yaitu pancasila hingga ke pintu berikutnya, bagian kedua dari perjalanan ketahanan pancasila sebagai ideology Negara yaitu masa reformasi, sebagai sebuah bagian sejarah, reformasi adalah merupakan puncak dari kemarahan masyarakat Indonesia selama kurang lebih 32 tahun dipimpin oleh rezim orde baru, namun sayangnya dibalik upaya perjuangan ini terdapat muatan-muatan conspirasi, sehingga moral force yang dilakukan tidak sepenuhnya murni untuk sebuah cita-cita luhur perubahan yang sebenar benarnya (value movement). masa reformasi dan hubungannya dengan gerakan mempertahankan pancasila tengah dalam situasi yang rawan, dimana globalisasi membawa arus multidimensional, rongrongan teroris, arah kiri menuju Indonesia baru mungkin ini tepat melukiskan kondisi pasca reformasi saat ini, telah terjadi pergeseran dan penyimpangan tidak hanya dikalangan para pemimpin bangsa ini akan tetapi juga ditengah masyarakat, dimana kita semakin menjadi bangsa yang pemarah, dengan potret para pemudanya yang mengalami krisis jati diri kebangsaan, sebagian dari mereka sedikit sekali yang menyadari tanggung jawab mereka sebagai lokomotif peradaban bangsa, para elite politik yang semakin individualis, secara garis besar, dapat kita deskripsikan bahwa kondisi ini justru menjadi rongrongan sadis terhadap ketahanan pancasila sebagai nilai luhur bangsa Indonesia. Nasionalisme dan internasionalisme tidak lagi menjadi jubah, melainkan produk usang yang tidak perlu untuk disuburkan didalam jiwa sanubari setiap anak bangsa, pendidikan karakter hanya menjadi jargon, semakin compleks dan sangat krusial lah problem kebangsaan yang dibebankan oleh reformasi. Sebagai akibatnya pancasila menjadi korban dari kondisi frustasi tersebut. Dari problema inilah kita perlu melihat dan memposisikan Pancasila adalah sumber dari segala sumber (soekarno), adalah akar dari natione and carakter building, sudah saatnya kita kembali ke sumber dari segala sumber ini. Ketika ancaman dilupakannya pancasila sudah mulai tumbuh subur maka sesungguhnya kita telah menjadi bangsa yang tidak lagi mempunyai budi pekerti, potret masyarakat yang tidak lagi mempunyai jiwa gotong royong, mau dibawa kemana Indonesia jika pancasila sudah mulai dilupakan? Jika gerakan untuk mempertahankan pancasila hanya berupa peringatan di tiap-tiap tahun tanpa ada revitalisasi dalam bentuk rekonsiliasi nasional oleh semua elemen bangsa.

Sejarah adalah akumulasi dari bahasa subyektif dalam kondisi obyektif, revolusi dan reformasi sedikit banyak sudah mengajarkan kita dan terlihat dengan nyata historisitas ketahanan pancasila mengalami hantaman-hantaman serius, jika revolusi mengajarkan kita untuk mempertahankan pancasila dengan darah dan air mata maka pada masa reformasi ini harus kita isi bukan dengan darah akibat konflik yang disebabkan oleh konspirasi serta kebobrokan moral ataupun bukan juga dengan air mata akibat penderitaan akibat kesenjangan ekonomi dan social, akan tetapi dengan merevitalisasi cita-cita luhur pancasila kedalam seluruh aspek kehidupan kebangsaan (hukum, politik, social, ekonomi dan agama). Ancaman baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang merupakan dialektika dari dampak fluktuasi peradaban modern, harus juga menjadi cambuk kepada kita untuk lebih mempertegas diri membentengi pancasila, dimana saja, kapan saja dan oleh siapa saja, memangkas habis ‘culture conspirasi’ yang hanya akan merusak tatanan kehidupan bangsa. Oleh karenanya pancasila adalah milik kita semua, sebagai perekat semua perbedaan kita dalam bingkai bhineka tunggal ika, pancasila adalah dasar Negara yang tak bisa diubah ubah lagi, berdiri tegak diatas bumi garuda, dengan pancasila Indonesia telah direncanakan oleh para the founding father (soekarno) untuk menjadi mercusuar dunia, dengan merevitalisasi, dengan mengobarkan terus semangat pancasila, tertuang dalam setiap derap langkah, dan menjadi landasan untuk kembali ketika dalam proses bernegara kita mengalami kebingungan dan kekacauan.

Dengan demikian mari kita jadikan pancasila sebagai pengingat bahwa kita adalah bangsa yang berketuhanan yang maha esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berkesatuan dalam satu ikatan kebangsaan yaitu Indonesia, berkemanusiaan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan serta berkeadilan social bagi kita semua, dari kita dan untuk kita masyarakat Indonesia dengan terus belajar dari kesalahan masa lalu, dan menjadikannya cermin untuk hari ini dan masa depan dengan tidak melakukannya lagi. Untuk Indonesia yang lebih baik dimasa depan.

Susanto Polamolo, Wakil Kepala Bidang Pengembangan Organisasi

DPC GMNI Yogyakarta (2009-2011)


Read more >>

Kepolisian Indonesia di Tengah Badai Intervensi dan Hipokrasi

Oleh : Susanto Polamolo

Sejak beberapa bulan terakhir wajah kepolisian Indonesia semakin semrawut dan tak beraturan, para penegak supremasi hukum kini saling tuding dan mengkonfrontir wilayah paradigma satu sama lain, rakyat pun semakin melahap fakta ironis ini, ketika sebuah fungsi akan kekuatan yuridis di pertaruhkan, hukum sebagai panglima menjadi pertanyaan paling tragis akan kondisi yang tengah terjadi di lembaga kepolisian. Secara leadership Indonesia tengah di hadapkan pada kondisi krisis multidimensional, amanat akan tanggung jawab moral, politik, hukum, dan social kini mulai pudar seiring menyeruaknya berbagai problema di setiap aspek. tanggung jawab keamanan dan kenyamanan Negara di serahkan sepenuhnya menjadi wilayah hukum, dan kepolisian menjadi substansi akan amanat kenegaraan, secara umum penempatan kepolisian sebagai institusi yang bersandar pada rule of the law dan equality before the law amatlah bergantung pada prinsip-prinsip makro system bernegara, yang tentu saja didalamnya berisi kemurnian akan pengabdian terhadap Negara, jauh dari dialektika komersil, kepolisian Indonesia diharapkan menjadi entitas kebangsaan yang mengayomi dan melindungi segenap rakyat Indonesia.

Tanggal 1 juli adalah hari jadi kepolisian repoblik Indonesia, seiring sejarah hingga kini dimana POLRI masih saja belum bisa terlepaskan dari arus politik yang masih melihat polisi sebagai potensi kekuatan militeristik bagai tonggak estafet kebijakan-kebijakan politik pemerintah, masih segar diingatan kita ketika POLRI menjadi ‘alat’ yang di perebutkan dalam ketegangan politik antara mantan presiden almarhum KH.abdurrahman wahid Vs DPR/MPR, refleksi buruk ini menjadi gambaran dinamika bahwa belum optimalnya upaya membangun system kepolisian yang “mandiri” dan “professional” setelah realita terburuk rezim orde-baru dengan militernya memporak-porandakan hakikat demokrasi di bangsa ini, juga tidak bisa di pungkiri pemisahan secara structural antara POLRI dan TNI belum cukup memberikan ruang-gerak menjadi suatu mobilisasi evolusi sistemik yang efisien. Demikian tersirat dalam “mandat kerja” kepolisian yang secara normative dirumuskan menjadi 3 fungsi : (a) penegak hukum, (b) penjaga ketertiban dan keamanan, (c) pelayanan public, dari ketiga wilayah ini kepolisian kedepannya mengisyaratkan tidak hanya ‘profesional’ akan tetapi jujur, bersih serta mampu membangun “policemen community relation” yang baik. Tentunya tidak terlepaskan dari upaya-upaya membersihkan diri dari praktek sogok/perilaku korup birokrasi Negara (birokratie rente), maupun iklim mafia kejahatan. Demikian juga dalam UU no. 28/1997 (pasal 1, 2, 4, 5), UU kepolisian RI no. 31/1997 (pasal 2, 8, 9), dan UU no 2/2002, yang memuat fungsi dan peran POLRI menjadi bagian tak terpisahkan dari instrument konsep pembangunanisme, sebagai perangkat kebijakan Negara serta melindungi segala lingkup prosesi integralistik, dalam pasal 7 dan 13 menyebutkan tentang struktur organisasi terpusat, yang di perkuat dengan TAP MPR RI no. IV tahun 2000, serta juga fulgar menyebutkan tentang tugas kepolisian merupakan watak instrument kekuasaan dan militer, secara umum UU ini cacat maka tentu saja perlulah sentuhan amandemen dalam mewujudkan POLRI sebagai institusi sebagai bagian penting dari perangkat penegakan hukum dan perlindungan kemanusiaan setelah dalam prakteknya terjadi hegemoni, seperti disebutkan dalam BAB IV tentang pembinaan dan kode etik yang tidak menjadi bagian dari keharusan kode etik sebagai pejabat penegak hukum, belum lagi ‘hal-hal spesial’ yang termaktub dalam KUHAP serta system peradilan pidana khususnya yang dilakukan oleh polisi dan militer jelas masih membutuhkan proses jangka panjang dalam perubahan sistematik kerangka fungsinya, artinya keputusan pemandirian kepolisian memang masih belum didukung oleh perangkat hukum yang cukup, akibat langkah yang ‘setengah hati’ dari pemerintah/DPR/MPR melalui beberapa produknya (UU). Adalah tanggung jawab substansial pemerintah dalam memberikan batasan kerja yang jelas agar POLRI secara indiependent dapat langsung mempertanggung jawabkan tugasnya khususnya terhadap public, seperti yang terjadi diinggris oleh jhon Wilson, (chief superintendent England police) mengenai pemandirian polisi dengan pelurusan militer, seiring itu juga, pertanyaan yang mencuat apakah tugas POLRI sebenarnya? Apakah mempertahankan kedaulatan Negara dengan penegakan hukum? Hukum seperti apa? Tentu saja pertanyaan ini sekaligus menjadi PR berat POLRI dalam membenahi diri secara kultus melalui structural yang punya wilayah otorisasi kemandirian. Perubahan resensi kinerja tersebut bisa merujuk pada berbagai ketentuan yang sifatnya universal, misalnya dalam ketentuan kovenan hak sipil ( ICCPR ) jo, code of concuct for law enforcement officials (kode etik para pejabat penegak hukum) yang berbunyi : “para petugas penegak hukum harus senantiasa memenuhi tugas yang dibebankan kepada mereka oleh hukum, dengan melayani masyarakat dan dengan melindungi semua orang terhadap tindakan-tindakan yang tidak sah, sesuai dengan tingkat tanggung jawab tinggi yang diwajibkan oleh profesi mereka serta para petugas penegak hukum harus menghormati dan melindungi martabat manusia dan mempertahankan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dari semua dari semua orang”.

Berbagai pendekatan faktualis seharusnya membuat POLRI lebih dewasa dalam memposisikan dirinya, secara kualitas dan kuantitas urgensinya, patut digodok dengan konvensi jenewa, sekiranya estimasi Bowran tidak berlebihan, di eropa timur, repoblik ceko, dengan penduduk lima juta, pada waktu empat tahun untuk mensipilkan polisi, maka Indonesia setidaknya membutuhkan waktu jauh lebih lama untuk proses police civilinizatione, secara harfiah proses sipil adalah evolusi kepolisian yang tidak memberikan kesenjangan antara masyarakat sipil dan pejabat penegak hukum, dari sinilah perlu dipikirkan upaya mensterilkan berbagai intervensi terhadap kerja-kerja kepolisian, lantas bukan bererti kemandirian polisi lalu tidak bisa diberlakukan tindakan hukum yang tegas bagi mereka, justru sebaliknya kepolisian harus menunjukan bagaimana hakikat dari hukum itu sendiri dengan memperlihatkan keadilan se-adil-adilnya, se-bersih-bersihnya, menghilangkan sisi ‘ego dalam setiap tindakan represifitasnya disamping melayani masyarakat, juga mengayomi, seorang polisi diambil “sumpahnya” bukan untuk menjadi ‘makelar kasus’ yang kini tengah mewarnai Indonesia, lalu kemudian mengerucut lagi oleh opini sebagian besar masyarakat menilai kinerja POLRI berada jauh dalam lingkar optimal, menyebabkan semakin terpuruknya wibawa kepolisian, hal-hal yang harus digaris bawahi adalah tidak terintegritasnya pelayanan polisi pada mayarakat, masalah kemandirian polisi, KKN, rendahnya kinerja pelayanan masyarakat, terlalu berlebihan dalam sudut pandang kesejahteraan anggota, evisiensi peningkatan keteladanan kepemimpinan dan anggota yang tidak proporsional. Inilah wajah kepolisian repoblik Indonesia ditengah badai intervensi dan hipokrasi, menjadi tanggung jawab moral seluruh anggota kepolisian untuk membenahi diri, serta pemerintah dalam produk hukumnya wajib memberikan wilayah kerja menuju pemandirian yang professional dan bertanggung jawab langsung terhadap presiden dan juga masryarakat Indonesia, sejauh ini dibelahan dunia manapun proses pemandirian kepolisian sudah di berlakukan, hanya Myanmar dan Indonesia yang menempatkan kepolisian dibawah tentara.

Untuk menjawab problema kini, dan kedepannya, dimana masyarakat Indonesia dilanda krisis kepercayaan terhadap hukum, hukum tidak lagi dilihat sebagai panglima, dengan para punggawanya yang menjunjung tinggi penegakan supremasi, sebuah persembahan tugas mempertahankan kedaulatan Negara, ikut berperan dalam perubahan social (social change) dengan mengedapankan civil scurity, POLRI menjadi salah satu punggawa hukum yang tengah menghadapi tantangan jaman, namun kita juga tidak dapat menuntut upaya perubahan semata-mata pada pihak kepolisian, meskipun ada beberapa soal yang dapat diubah secara otoritas oleh pihak kepolisian sendiri, persoalan paling makro kemudian mengerucut, adalah bagaimana memberikan koreksi masyarakat politik tentang bagaimana polisi diletakkan dalam system bernegara termasuk kebijakan hukum yang sifatnya umum terhadap tindakan-tindakan di luar koridor penegak hukum, yang bertumpu pada otoritas masyarakat sipil, disinilah kemudian menjadi letak dasar paradigma evolusi tentang bagaimana upaya mengoreksi relasinya dengan Negara, serta menempatkan kepolisian dalam relasi tersebut secara substansial perannya sebagai penegak hukum, tentu saja hal ini membutuhkan waktu yang cukup lama jika tidak ada keseriusan, kebijakan yang progress untuk menyehatkan institusi ini, seperti dalam kajian-kajian munir tentang HAM menempatkan kepolisian masih berada dalam “kursi tuanya” akan sulit keluar dari bayang-bayang TNI, dari segi psikologi jelas terdapat indikasi frustasi didalam tubuh POLRI, sehingga bukan tidak mungkin penyelewengan-penyelewangan dulu, kini, berpotensi juga terjadi di masa yang akan datang. Wawasan masa depan POLRI dalam penegakan hukum, konsepsi kinerja, tidak berlebihan jika dikatakan wajib mendapatkan “pencerahan”, suatu problema dalam tuntutan masa depan kepolisian yang lebih baik, dan harus segera beranjak dari “kursi tuanya”. Mulai dari pembenahan permasalahan krusial seperti perubahan kepangkatan, struktur komando, hubungan-hubungan kelembagaan, pola pembinaan, anggaran serta terlepas dari sifat represif yang terkesan agak berlebihan dan bar-bar, kemudian evolusi secara sistemik dalam penempatannya dengan pendekatan focus orientasi menuju “satuan sipil” sebagai civilian guardian, dimana perubahan ini sendiri akan menuntut dan menuntun kearah perubahan pola, strategi dan penjagaan keamanan, ketertiban akan penegakan hukum, melalui produk kebijakan pemerintah terhadap pemandirian kepolisian, dengan berpijak pada etika professional yang mandiri, dan terfokus dalam bertanggung terhadap sumpah yang diikrarkannya, sehingga kemudian kepolisian bisa steril dari intervensi, jauh dari hipokrasi dan konspirasi politik, Semoga POLRI tidak terlambat membenahi diri sehingga institusi penegak hukum lainnya bisa tersindrom evaluasi diri menuju tatanan dan cita-cita sejati hukum.

Susanto Polamolo, Wakil Kepala Bidang Pengembangan Organisasi

DPC GMNI Yogyakarta (2009-2011)


Read more >>