Sekretariat Senthir

Jalan Gatak, Gang Tulip No. 343, Karangbendo, Bantul, Yogyakarta
Email: redaksisenthir@yahoo.co.id | Blog: senthir-gmni.blogspot.com
Tampilkan postingan dengan label Nasionalisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasionalisme. Tampilkan semua postingan

Senin, 04 Oktober 2010

Fakta Esensi Sumpah Pemuda

Oleh : Susanto Polamolo

Sumpah pemuda yang didikrarkan para tokoh pemuda pada 28 oktober 1928 ialah peristiwa sangat penting dalam proses pembentukan bangsa dan Negara Indonesia . sebab, ketika apa yang disebut Indonesia masih sebatas imajinasi penduduk jajahan hindia-belanda, para pemuda justru telah menyadari bahwa cita-cita membentuk bangsa dan Negara Indonesia dikepulauan nusantara adalah sesuatu yang sangat mungkin.

Untuk itu, pertama-tama dibutuhkan adanya kesadaran masal bahwa calon warga bangsa dan Negara Indonesia harus bersedia mengedepankan kebersamaan dan menomorduakan perbedaan. Untuk itulah para pemuda merasa perlu dengan lantang menyerukan apa yang disebut sumpah pemuda, yang berisi pengakuan visioner bahwa mereka hanya bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Bayangkan, para pemuda yang semula tergabung dalam kelompok-kelompok primordial seperti jong java, jong islam, jong ambon, atau jong sumatera, pada satu titik bersepakat meleburkan diri kedalam barisan pemuda Indonesia, inilah peristiwa apresiasi cultural dan politis yang alami dan monumental atas realitas kemajemukan bangsa Indonesia.

Sebab, dengan sumpah pemuda, para pemuda menyadari bahwa kemajemukan adalah keniscayaan yang menjadi salah satu cirri khas bangsa Indonesia, kemajemukan disatu sisi memang menjadikan bangsa Indonesia menyimpan potensi konflik internal yang inheren didalam diri mereka. Namun sebaliknya, mereka juga menyadari bahwa kemajemukan akan menjadi anugrah dan bukan suatu kutukan, asal saja semua entitas yang beragama tadi memiliki kemauan untuk menyatu menjadi warga Indonesia yang berbangsa satu, berbahasa satu, dan bertanah air satu, dalam hal ini perbedaan tak perlu ditiadakan, perbedaan cukup disikapi agar tidak menjadi fktor pencetus disintegrasi dan sebaliknya justru dapat menjadi salah satu aspek kebanggaan nasional (National pride) sebagai bangsa. Karena itulah kemudian mengemuka semboyan bhineka tunggal ika dalam lambing negara kita garuda pancasila. Sebuah semboyan yang maknanya meskipun berbeda-beda latar belakang suku, etnis, daerah, bahasa, agama, atau budaya namun semuanya menjadi bagian yang harmonis dari apa yang kini kita sebut bangsa Indonesia.

Maka dari itu Indonesia bukanlah sebuah bangsa yang jatuh dari langit begitu saja, sebaliknya apa yang disebut bangsa Indonesia adalah sebuah proses yang menjadi, bahkan hingga hari ini pun proses menjadi itu masih terus berlangsung. Bangsa Indonesia merupakan hasil upaya sadar para pemuda perintis dan pendiri bangsa, dalam sebuah rangkaian panjang pembentukan jati diri bangsa (national character building), upaya yang semula bersifat cultural dan politis dalam bentuk sumpah pemuda ini lalu berpuncak secara yuridis formal dalam wujud Proklamasi kemerdekaan RI 17 agustus 1945 oleh soekarno-hatta, dari konteks ini, Proklamasi 1945 sejatinya hanya formalisasi atas apresiasi dan poloit sumpah pemuda.

Spirit Sumpah Pemuda

Dari uraian diatas bias dilihat spirit, dan pernan sentral kaum muda dalam proses pembentukan bangsa ini, kaum muda juga tampil kedepan ketika “bayi” republic Indonesia membutuhkan pejuang dimedan perang. Mereka maju bertempur sebagai tentara pelajar. Bahkan partai-partai politik pra-kemerdekaan pun yang besar jasanya dalam menggugah rasa patriotisme dan nasionalisme rakyat juga didirikan anak-anak muda, soekarno, misalnya mendirikan partai nasonal Indonesia (PNI) pada umur 27 tahun. Namun sayangnya, sejak rezim orde baru berkuasa, kaum muda termarjinalisasi. Pemuda-pemuda hanya disiapkan sebagai pekerja pabrik atau pegawai kantoran, sebuah kebijakan yang mirip politik etis hindia-belanda, iklim yang kondusif untuk menggembleng mereka menjadi calon pemimpin bangsa dtiadakan. Kampus dan sekolah didepolitisasi, organisasi massa, pelajar dan mahasiswa seperti IPM, IPNNU, GMNI, HMI, GMKI, PMKRI, PMII, IMM, dilarang masuk masuk sekolah atau kampus, kebijakan NKK/BKK pun diintroduksi orde baru untuk membungkam sikap kritis kaum muda, hanya para pemuda ABS (asal bapak senang) yang dielus-elus dan diberi wadah dalam organisasi korporatis yang dikontrol penguasa.

Akibatnya sejak soeharto tumbang hingga hari ini kita mengalami krisis pemimpin dan kepemimpinan. Hanya segelintir orang Indonesia yang mampu tampil kedepan sebagai pemimpin. Ironisnya dari yang segelintir itu pun nyaris semuanya tidak memiliki etos kepemimpinan yang kuat dan berkarakter. Yang ada ialah tipe pemimpin lemah, peragu, penakut, tak berani mengambil keputusan tegas dan cepat, tak berani menanggung resiko, inilah tipe pemimpin Produk era ABS dan “minta petunjuk” massa soeharto. Sosok pemimpin yang sejatinya bukan pemimpin karena gagal memberikan kepemimpinan yang inspiratif dalam memotifasi rakyat untuk bersatu dan bangkit melawan keterpurukan, seiring dengan itu para tokoh muda juga tak lagi memiliki peran yang cukup berarti dipanggung nasional. Negara, pada hamper dalam segala aspek didominasi kaum tua, kalaupun ada tokoh muda yang muncul juga tak mampu menunjukan visi dan kompetensi sebagai pemimpin masa depan, sebab iklim yang melahirkan mereka pun tidak kondusif untuk itu. Dengan statistic kepemimpinan yang didominasi tokoh produk orde baru itu, kita tak bias terlalu berharap bahwa dalam waktu dekat akan muncul perubahan yang signifikan atas nasib negeri ini, sebab iklim yang ada masa ini cendeerung menghasilkan tokoh atau pemimpin yang berkarakter lemah, tidak bervisi jauh kedepan dan cenderung mementingkan dirinya sendiri. Karena itulah, sekarang ini kita perlu mengaktualkan kembali spirit sumpah pemuda dengan salah satunya menghidupkan lagi iklim yang kondusif bagi lahirnya para pemimpin muda yang berkualitas. Meminjam istilah bung karno : suasana kampus harus dikembalikan sebagai “Kawah Candradimuka” untuk menggembleng kaum muda agar siap tampil menjadi pemimpin bangsa dan tidak sekedar tempat berburu sarjana. Para pemimpin tua harus membuka peluang bagi kaum muda untuk tampil ke depan. Dan last but not least, para pemuda sendiri harus dan menyiapkan diri bahwa merekalah pemimpin masa depan negeri ini, mereka harus merebut kesempatan mengejawantahkan gagasan-gagasannya yang brilian.

Susanto Polamolo, Wakil Kepala Bidang Pengembangan Organisasi

DPC GMNI Yogyakarta (2009-2011)
Read more >>

Kamis, 09 September 2010

Sejarah Nama Indonesia

Catatan masa lalu menyebut kepulauan di antara Indocina dan Australia dengan aneka nama.

Kronik-kronik bangsa Tionghoa menyebut kawasan ini sebagai Nan-hai ("Kepulauan Laut Selatan").

Berbagai catatan kuno bangsa India menamai kepulauan ini Dwipantara ("Kepulauan Tanah Seberang"), nama yang diturunkan dari kata Sansekerta dwipa (pulau) dan antara (luar, seberang). Kisah Ramayana karya pujangga Walmiki menceritakan pencarian terhadap Sinta, istri Rama yang diculik Rahwana, sampai ke Suwarnadwipa ("Pulau Emas", diperkirakan Pulau Sumatera sekarang) yang terletak di Kepulauan Dwipantara.

Bangsa Arab menyebut wilayah kepulauan itu sebagai Jaza'ir al-Jawi (Kepulauan Jawa). Nama Latin untuk kemenyan, benzoe, berasal dari nama bahasa Arab, luban jawi ("kemenyan Jawa"), sebab para pedagang Arab memperoleh kemenyan dari batang pohon Styrax sumatrana yang dahulu hanya tumbuh di Sumatera. Sampai hari ini jemaah haji kita masih sering dipanggil "orang Jawa" oleh orang Arab, termasuk untuk orang Indonesia dari luar Jawa sekali pun. Dalam bahasa Arab juga dikenal nama-nama Samathrah (Sumatera), Sholibis (Pulau Sulawesi), dan Sundah (Sunda) yang disebut kulluh Jawi ("semuanya Jawa").

Bangsa-bangsa Eropa yang pertama kali datang beranggapan bahwa Asia hanya terdiri dari orang Arab, Persia, India, dan Tiongkok. Bagi mereka, daerah yang terbentang luas antara Persia dan Tiongkok semuanya adalah Hindia. Jazirah Asia Selatan mereka sebut "Hindia Muka" dan daratan Asia Tenggara dinamai "Hindia Belakang", sementara kepulauan ini memperoleh nama Kepulauan Hindia (Indische Archipel, Indian Archipelago, l'Archipel Indien) atau Hindia Timur (Oost Indie, East Indies, Indes Orientales). Nama lain yang kelak juga dipakai adalah "Kepulauan Melayu" (Maleische Archipel, Malay Archipelago, l'Archipel Malais).

Unit politik yang berada di bawah jajahan Belanda memiliki nama resmi Nederlandsch-Indie (Hindia-Belanda). Pemerintah pendudukan Jepang 1942-1945 memakai istilah To-Indo (Hindia Timur) untuk menyebut wilayah taklukannya di kepulauan ini.

Eduard Douwes Dekker (1820-1887), yang dikenal dengan nama samaran Multatuli, pernah memakai nama yang spesifik untuk menyebutkan kepulauan Indonesia, yaitu "Insulinde", yang artinya juga "Kepulauan Hindia" (dalam bahasa Latin "insula" berarti pulau). Nama "Insulinde" ini selanjutnya kurang populer, walau pernah menjadi nama surat kabar dan organisasi pergerakan di awal abad ke-20.

Nama Indonesia

Pada tahun 1847 di Singapura terbit sebuah majalah ilmiah tahunan, Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA, BI: "Jurnal Kepulauan Hindia dan Asia Timur")), yang dikelola oleh James Richardson Logan (1819-1869), seorang Skotlandia yang meraih sarjana hukum dari Universitas Edinburgh. Kemudian pada tahun 1849 seorang ahli etnologi bangsa Inggris, George Samuel Windsor Earl (1813-1865), menggabungkan diri sebagai redaksi majalah JIAEA.

Dalam JIAEA volume IV tahun 1850, halaman 66-74, Earl menulis artikel On the Leading Characteristics of the Papuan, Australian and Malay-Polynesian Nations ("Pada Karakteristik Terkemuka dari Bangsa-bangsa Papua, Australia dan Melayu-Polinesia"). Dalam artikelnya itu Earl menegaskan bahwa sudah tiba saatnya bagi penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu untuk memiliki nama khas (a distinctive name), sebab nama Hindia tidaklah tepat dan sering rancu dengan penyebutan India yang lain. Earl mengajukan dua pilihan nama: Indunesia atau Malayunesia ("nesos" dalam bahasa Yunani berarti "pulau"). Pada halaman 71 artikelnya itu tertulis (diterjemahkan ke Bahasa Indonesia dari Bahasa Inggris):

"... Penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu masing-masing akan menjadi "Orang Indunesia" atau "Orang Malayunesia"".

Earl sendiri menyatakan memilih nama Malayunesia (Kepulauan Melayu) daripada Indunesia (Kepulauan Hindia), sebab Malayunesia sangat tepat untuk ras Melayu, sedangkan Indunesia bisa juga digunakan untuk Ceylon (sebutan Srilanka saat itu) dan Maldives (sebutan asing untuk Kepulauan Maladewa). Earl berpendapat juga bahwa bahasa Melayu dipakai di seluruh kepulauan ini. Dalam tulisannya itu Earl memang menggunakan istilah Malayunesia dan tidak memakai istilah Indunesia.

Dalam JIAEA Volume IV itu juga, halaman 252-347, James Richardson Logan menulis artikel The Ethnology of the Indian Archipelago ("Etnologi dari Kepulauan Hindia"). Pada awal tulisannya, Logan pun menyatakan perlunya nama khas bagi kepulauan tanah air kita, sebab istilah Indian Archipelago ("Kepulauan Hindia") terlalu panjang dan membingungkan. Logan kemudian memungut nama Indunesia yang dibuang Earl, dan huruf u digantinya dengan huruf o agar ucapannya lebih baik. Maka lahirlah istilah Indonesia.

Untuk pertama kalinya kata Indonesia muncul di dunia dengan tercetak pada halaman 254 dalam tulisan Logan (diterjemahkan ke Bahasa Indonesia):

"Mr Earl menyarankan istilah etnografi "Indunesian", tetapi menolaknya dan mendukung "Malayunesian". Saya lebih suka istilah geografis murni "Indonesia", yang hanya sinonim yang lebih pendek untuk Pulau-pulau Hindia atau Kepulauan Hindia"

Ketika mengusulkan nama "Indonesia" agaknya Logan tidak menyadari bahwa di kemudian hari nama itu akan menjadi nama resmi. Sejak saat itu Logan secara konsisten menggunakan nama "Indonesia" dalam tulisan-tulisan ilmiahnya, dan lambat laun pemakaian istilah ini menyebar di kalangan para ilmuwan bidang etnologi dan geografi.

Pada tahun 1884 guru besar etnologi di Universitas Berlin yang bernama Adolf Bastian (1826-1905) menerbitkan buku Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipel ("Indonesia atau Pulau-pulau di Kepulauan Melayu") sebanyak lima volume, yang memuat hasil penelitiannya ketika mengembara di kepulauan itu pada tahun 1864 sampai 1880. Buku Bastian inilah yang memopulerkan istilah "Indonesia" di kalangan sarjana Belanda, sehingga sempat timbul anggapan bahwa istilah "Indonesia" itu ciptaan Bastian. Pendapat yang tidak benar itu, antara lain tercantum dalam Encyclopedie van Nederlandsch-Indië tahun 1918. Pada kenyataannya, Bastian mengambil istilah "Indonesia" itu dari tulisan-tulisan Logan.

Pribumi yang mula-mula menggunakan istilah "Indonesia" adalah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara). Ketika dibuang ke negeri Belanda tahun 1913 ia mendirikan sebuah biro pers dengan nama Indonesische Pers-bureau.

Nama Indonesisch (pelafalan Belanda untuk "Indonesia") juga diperkenalkan sebagai pengganti Indisch ("Hindia") oleh Prof Cornelis van Vollenhoven (1917). Sejalan dengan itu, inlander ("pribumi") diganti dengan Indonesiër ("orang Indonesia").

Politik

Pada dasawarsa 1920-an, nama "Indonesia" yang merupakan istilah ilmiah dalam etnologi dan geografi itu diambil alih oleh tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia, sehingga nama "Indonesia" akhirnya memiliki makna politis, yaitu identitas suatu bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan. Sebagai akibatnya, pemerintah Belanda mulai curiga dan waspada terhadap pemakaian kata ciptaan Logan itu.

Pada tahun 1922 atas inisiatif Mohammad Hatta, seorang mahasiswa Handels Hoogeschool (Sekolah Tinggi Ekonomi) di Rotterdam, organisasi pelajar dan mahasiswa Hindia di Negeri Belanda (yang terbentuk tahun 1908 dengan nama Indische Vereeniging) berubah nama menjadi Indonesische Vereeniging atau Perhimpoenan Indonesia. Majalah mereka, Hindia Poetra, berganti nama menjadi Indonesia Merdeka.

Bung Hatta menegaskan dalam tulisannya,

"Negara Indonesia Merdeka yang akan datang (de toekomstige vrije Indonesische staat) mustahil disebut "Hindia-Belanda". Juga tidak "Hindia" saja, sebab dapat menimbulkan kekeliruan dengan India yang asli. Bagi kami nama Indonesia menyatakan suatu tujuan politik (een politiek doel), karena melambangkan dan mencita-citakan suatu tanah air di masa depan, dan untuk mewujudkannya tiap orang Indonesia (Indonesiër) akan berusaha dengan segala tenaga dan kemampuannya."

Di Indonesia Dr. Sutomo mendirikan Indonesische Studie Club pada tahun 1924. Tahun itu juga Perserikatan Komunis Hindia berganti nama menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI). Pada tahun 1925 Jong Islamieten Bond membentuk kepanduan Nationaal Indonesische Padvinderij (Natipij). Itulah tiga organisasi di tanah air yang mula-mula menggunakan nama "Indonesia". Akhirnya nama "Indonesia" dinobatkan sebagai nama tanah air, bangsa, dan bahasa pada Kerapatan Pemoeda-Pemoedi Indonesia tanggal 28 Oktober 1928, yang kini dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda.

Pada bulan Agustus 1939 tiga orang anggota Volksraad (Dewan Rakyat; parlemen Hindia-Belanda), Muhammad Husni Thamrin, Wiwoho Purbohadidjojo, dan Sutardjo Kartohadikusumo, mengajukan mosi kepada Pemerintah Belanda agar nama Indonesië diresmikan sebagai pengganti nama "Nederlandsch-Indie". Permohonan ini ditolak.
Dengan pendudukan Jepang pada tanggal 8 Maret 1942, lenyaplah nama "Hindia-Belanda". Pada tanggal 17 Agustus 1945, menyusul deklarasi Proklamasi Kemerdekaan, lahirlah Republik Indonesia.

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_nama_Indonesia
Read more >>

Rabu, 28 April 2010

Justru di Laut Seharusnya Kita Berjaya

Oleh: Jantan Putra Bangsa

(Tulisan ini dimuat di Harian Solopos, 02 Maret 2010. Hal 4)

Sebelum ada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Nusantara selalu menjadikan laut sebagai pusat kegiatan—baik ekonomi maupun politik—karena sangat menguntungkan. Waktu itu, hanya kapal laut yang mampu mengarungi dunia ini. Bahkan bangsa Eropa bisa sampai ke Nusantara juga melalui jalur laut.

Sejarah mencatat beberapa imperium yang pernah berjaya di Nusantara ini merupakan imperium yang berorientasi laut (maritim). Seperti Kerajaan Sriwijaya yang memiliki beberapa pelabuhan besar. Sehingga tidak berlebihan jika ada yang menggambarkan keberadaan Sriwijaya pada saat itu sangat strategis.

Setidaknya ada dua hal yang menjadi alasan di balik kejayaan Sriwijaya saat itu. Pertama, Kerajaan Sriwijaya memiliki kapal laut dalam jumlah yang sangat besar. Dengan kekuatan ini, Sriwijaya mampu mendistribusikan hasil bumi Nusantara ke daerah-daerah di belahan dunia yang lain. Kedua, dengan armada laut yang sangat kuat, Sriwijaya berhasil mengamankan lalu lintas perairan di sekitar Selat Sunda, Selat Malaka, Laut Jawa, bahkan sampai Laut Cina selatan. Keberhasilan inilah yang memperlancar arus perdagangan di Nusantara dan daerah sekitarnya.

Setelah Sriwijaya mengalami kehancuran, muncul Kerajaan Majapahit dengan kehebatan armada lautnya yang berhasil membentangkan kekuasaannya sampai ke Tumasik (sekarang Singapura) dan bahkan sampai ke Madagaskar yang berada jauh di Benua Afrika. Kebijakan-kebijakan yang berorientasi laut dari beberapa imperium tersebut tidak lepas dari kondisi geografis Nusantara, yang sebagian besar merupakan lautan, kondisi ini benar-benar mereka sadari dan mereka derivasikan dalam bentuk kebijakan.

NKRI sebagai pewaris dari imperium besar tersebut jelas memiliki kondisi geografis yang sangat potensial. Posisi strategis ini pada dasarnya mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kebudayaan, sosial, politik, dan ekonomi. Setidaknya di kawasan Asia Pasifik.

Sejarah telah membuktikan bahwa kondisi geografis tersebut merupakan potensi besar untuk meraih kejayaan. Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki luas laut yang luar biasa besarnya dengan segala sumber daya di dalamnya. Namun, sampai saat ini pengelolaan sumber daya laut kita belum maksimal.

Seharusnya, dengan luas wilayah Indonesia yang sebagian besar adalah laut, dapat memanfaatkan sumber daya laut untuk kemakmuran rakyat. Baik dalam sektor perikanan maupun pertahanan dan keamanan. Seperti yang telah disebutkan di atas, Sriwijaya dan Majapahit memanfaatkan laut sebagai sumber komoditas dengan menciptakan bandar-bandar dagang serta menggunakan kekuatan maritimnya untuk menjaga pertahanan dan keamanan.

Kebijakan salah kaprah

Saat ini Indonesia malah lebih mementingkan potensi darat ketimbang potensi laut. Masih setengah hati dalam mengatur regulasi tentang laut. Para nelayan Indonesia hanya menggunakan kapal-kapal sederhana dalam mengambil ikan di laut dan hanya mampu mendapatkan ikan dalam jumlah kecil, tidak sebanding dengan luasnya laut Indonesia.

Bahkan di Universitas Gadjah Mada, yang notabene adalah universitas terbaik di Indonesia, tidak membuka Fakultas Perikanan. Perikanan hanyalah menjadi salah satu jurusan di Fakultas Pertanian UGM. Sungguh ironis bukan? Jelas-jelas kekayaan laut kita sangat melimpah, namun tidak didukung oleh pengembangan ilmu pengetahuan.

Kalaupun kebijakan mengoptimalkan pertanian akan lebih bermanfaat tidak masalah. Buktinya, saat ini Indonesia belum mampu berswasembada pangan. Indonesia masih impor dari negara-negara yang lebih tidak berpotensi dalam pengembangan pertanian, namun didukung oleh ilmu dan teknologi yang hebat.

Parahnya lagi, ada kebijakan pemadaman listrik secara bergilir di beberapa daerah. Seharusnya Indonesia sangatlah mudah untuk membuat PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air), karena mempunyai sumber air yang sangat melimpah.

Kenapa di banyak berita—baik di media cetak maupun elektronik—selalu saja kita kekurangan? Padahal semua potensi untuk meraih kejayaan jelas ada dan tersedia sejak zaman dulu. Apakah kita saat ini lebih bodoh dibanding dengan orang-orang di zaman Sriwijaya atau Majapahit? Tentu kita tidak mau dikatakan begitu.

Untuk itu, pemanfaatan sumber daya perikanan harus mulai ditingkatkan. Dengan mengawasi penangkapan ikan secara ilegal, mencegah pencemaran air laut serta meningkatkan ketahanan ekonomi para nelayan. Selain itu, harus kita optimalkan segala yang bisa diolah dari laut, seperti garam, PLTA, tempat wisata, serta segala sumber daya alam yang ada di dalamnya.

Indonesia harus kembali membuka bandar-bandar perdagangan lintas negara yang pernah berjaya. Tidak kalah penting untuk membangun jalur transportasi lintas pulau, sehingga dapat melancarkan perjalanan antarpulau di Indonesia.

Perdagangan antarpulau juga sangat penting, sehingga nantinya dapat membentuk sistem “ekonomi tertutup”. Artinya, kita harus penuhi dulu kebutuhan rakyat Indonesia sebelum bisa bersaing dengan luar. Manfaatkan segala potensi yang ada di setiap daerah (pulau), yang tentunya masing-masing berbeda.

Dengan begitu, kemungkinan Indonesia mengulang kembali kejayaan Sriwijaya dan Majapahit akan dapat dicapai. Perlu diingat baik-baik, bahwa laut adalah sumber penghidupan bagi kita.

Jantan Putra Bangsa
Pimpinan Umum Lembaga Pers Gerakan (LPG) Senthir
Read more >>

Senin, 26 April 2010

Menggali Makna Nasionalisme Indonesia

(Tulisan ini dimuat di majalah Senthir edisi I)

Wajah nasionalisme kita kian memprihatinkan. Malangnya, itu diperlihatkan oleh “negara”, komponen yang sejak proklamasi kemerdekan diberi tanggung jawab mengawal dan mengamalkannya. Kebijakan-kebijakanya justru berakibat luluh lantaknya rasa senasib sepenanggungan. “Nasib kita tidak lebih baik dari Jawa,” setidaknya kalimat itu keluar dari mulut rakyat di daerah yang belum terjamah oleh listrik. Sementara teplok, obor, petromaks harus nyala dengan uang 10 ribu rupiah semalam.

Kriminalisasi KPK memberi bukti kalau mafia peradilan itu ada. Kasus Bank Century, dengan segala simpang siurnya menguatkan dugaan kalau dibelakang pencairan dana senilai 6,7 triyun rupiah memang ada apa-apa. Begitulah akibatnya kalau anatara kata dan perbuatan tak sama. Yang durjana adalah, jika kata dipaksa sama dengan perbuatannya. Yang sebetulnya salah, dibuatlah payung hukumnya, Undang-undangnya, aturan-aturannya. Sehingga ia adalah benar menurut hukum barunya yang diselesaikan dengan jumlah “ciak-teh” yang disepakati.

Pancasila, sebagai dasar negara, kini tidak lebih dari untaian kata-kata. Dipajang di mana-mana, dibawa kemana saja untuk dicatut seenaknya tanpa secuil amal darinya. Adapun, presiden, sudahlah melampaui kepala negara. Ia menjadi GBHN. Yang benar adalah benar menurut rel dia.

Masihkah tersisa semangat sumpah pemuda dan proklamsi dibenak rakyat kita. Semangat untuk menjadi Indonesia, yang saling menghargai dan menghormati. Roh kemerdekakan Indonesia menuju republik yang makmur dan sejahtera. Sungguh pun kita telah terlena sampai pada gilirannya kita lupa dengan itu semua.

Tentunya, belum semua rakyat kita lupa. Kita masih bisa mengais sisa-sisa itu tatkala kita menengok ke kampung, daerah yang oleh kontruksi pikiran orang kota, dicap kumuh, tertinggal dan sarang begal, tapi justru kebersamaan, gotong royong dan sikap saling menghargai dan menghormati dimiliki oleh penduduknya. Elemen-elemen kebangsaan justru terlukis dan dilestarikan di situ. Gambaran dari komunitas kecil yang harus dicontoh komunitas besarnya, negara.

Ini yang harusnya diajarkan, ditanamkan dan dijalankan oleh pemuda. Dipundak mereka masa depan bangsa berada. Nasib bangsa tergantung kepada para pemudanya, setidaknya begitu pepatah lama bilang. Karena itu pula, kecakapan, kualitas dan integritas pemuda penting adanya. Hingga, satu masa datang, menyerahkan kepercayaan rakyat Indonesia pada mereka, maka tidak ada lagi istilah pengkhianatan, kebohongan dan penjajahan terhadap bangsa sendiri.

Namun, janganlah nasionalisme itu jadi doktrin. Dipaksa dan dijejalkan semaunya. Bahwa nasionalisme itu begini atau bigitu. Sebaliknya yang tidak seperti ini atau tidak seperti itu, bukan nasionalisme. Jangan! Yang penting, biarkan ia menjadi diskursus dalam pikiran. Berdialektika dengan konteks dalam tindakan. Dengan begitu, kebaikan makna nasionalisme akan kita temukan. [Redaksi]
Read more >>

Kampung Melukis Wajah Kebangsaan Indonesia

(Tulisan ini dimuat di majalah Senthir edisi I)

Keberadaan kampung dan rutinitas kehidupannya; sosial, ekonomi dan bahkan politik menjadi daya tarik tersendiri. Kampung sebagai wilayah terkecil dari sebuah negara memang tidak membosankan baik itu untuk dikunjungi maupun ditelaah dari berbagai sudut pandang. Karena tidak terlepas dari apa yang terlihat bagaimana hubungan sosial antar warga kampung begitu harmonis dan penuh toleransi. Untuk itu, Senthir akan mencoba melihat nasionalisme namun dari kacamata lingkungan kampung telah dianggap sebagai lingkungan terpinggirkan, kumuh, munculnya para bandit, yaitu kampung. Nah, berangkat dari dua asumsi berbeda tersebut Senthir mencoba mengorek sisi lain yang tertanam dari kampung, yaitu nasionalisme.

Kampung merupakan lingkup terkecil dari sebuah institusi pemerintahan yang diwakili adanya Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Yang sesungguhnya di tingkat kampung terjadi operasionalisasi segala bentuk pengambilan keputusan negara. Terbukti dengan adanya kegiatan rutin baik mingguan maupun bulanan yang melibatkan warga kampung. Seperti yang diungkapkan Pak Kliman (52), ketua RW 01 Karanggayam, Depok, Sleman, Yogyakarta. “Ada pertemuan antar RT setiap satu bulan sekali. Kalau pertemuan RW setiap tanggal 1, dan dilakukan setiap bulan sekali,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Reino (23) warga kampung Minggiran, Yogyakarta. “Kerja bakti ibu-ibu setiap kamis kliwon di makam “Kradenan” untuk membersihkan dan merawat makam. Kalau yang umum kerja bakti setiap menjelang 17 Agustus. Selain itu ada ronda malam, rapat paguyuban, pertemuan muda-mudi kampung, muda-mudi masjid,” ucapnya.

Kegiatan-kegiatan seperti itu tidak hanya ada di kampung, namun juga ada di kompleks Perumahan, Puri Gejayan Indah, Sleman, Yogyakarta dimisalkan. “Ada banyak kegiatan tahunan warga seperti tirakatan, lomba-lomba dalam rangka meramaikan hari kemerdekaan, Syawalan, arisan ibu-ibu, jalan sehat, dsb,” ungkap Cisca (20), warga kompleks perumahan.

Dengan adanya kegiatan rutin semacam itu, hubungan antar warga menjadi semakin harmonis. Tidak membedakan jenis pekerjaan, agama, jenis kelamin. Harmonisasi hubungan antar warga ini seperti yang terjadi di kampung Karanggayam di mana sebagian besar warganya menganut agama Islam. “Kalau di sini kan 90% Muslim, jadi yang lain bisa toleransi. Sama-sama menghormati,” kata Pak Kliman, ketua RW Karanggayam. Kesadaran akan perbedaan masyarakat kampung itu merupakan contoh kehidupan yang sejatinya merupakan sebuah cerminan sebagai warga negara.

Kampung Karanggayam termasuk kampung yang unik, karena sebagian besar warganya merupakan warga kos; warga tidak tetap. Menurut Afrizal, warga kos—sekaligus mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarata (UNY)—walau ada dua warga (kos dan warga asli) tidak pernah terjadi konflik antar warga. “Sama sekali belum pernah bentrok dengan warga asli kampung Karanggayam”. Ungkapnya. Hal senada juga diungkapan oleh Reino, “Mayoritas Islam, tapi ada juga yang Nasrani, Hindu, Budha, bahkan aliran kepercayaan Kejawen masih ada.” ungkapnya.

Tidak hanya di kampung, di kompleks perumahan pun terjadi demikian. Walaupun kehidupan sosial antar warga di kompleks perumahan sedikit berbeda dengan warga yang ada di kampung. Bahkan bisa dikatakan ekslusif dan individual. “Warga (kompleks perumahan) kurang menaruh perhatian terhadap hal-hal seperti ini, mungkin bisa dibilang kehidupannya sedikit individual,” kata Cisca.

Semua ini memperlihatkan hubungan sosial antar warga—baik di kampung Minggiran, kampung Karanggayam maupun kompleks perumahan Puri Gejayan Indah—yang harmonis dan tidak terjadi konflik yang begitu berarti. Hal semacam ini dapat terjadi karena adanya toleransi diantara warga seperti yang diungkapkan Reino. “Karena kesadaran warga yang sudah menjadi tetangga lama. Serta merasa mempunyai tujuan untuk kesejahteraan bersama,” katanya. Lain halnya dengan yang diungkapan oleh Cisca, “Satu-satunya yang riil adalah dengan terus melestarikan kegiatan-kegiatan yang sudah ada sehingga keakraban antar warga tetap terjaga,” ungkapnya.

Seharusnya hal ini dapat dijadikan contoh para penyelenggara pemerintahan negara baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif agar tidak mementingkan dirinya sendiri maupun kelompoknya. Melainkan benar-benar membawa aspirasi rakyat. Sehingga nantinya akan tercapai kesejahteraan umum seperti yang diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Tidak sebatas itu saja hubungan sosial warga, namun mereka juga sangat menghargai kampungnya. Hal ini menepis anggapan orang selama ini bahwa kampung merupakan lingkungan yang terpinggirkan. “Menurut saya, mereka yang menganggap kampung itu terpinggirkan karena ada kekaguman mereka terhadap kampung. Itu saja,” kata Reino bangga.

Sebagai warga kampung, mereka melakukan pembangunan untuk kampungnya, seperti pembuatan jalan kampung, saluran air, sumur resapan, serta gorong-gorong yang dilakukan dengan gotong-royong. Hal ini seperti yang diungkapkan Bung Karno dalam pidato Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945 di Jakarta. Menurut Bung Karno, istilah “gotong-royong” adalah istilah asli Indonesia. “Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong-royong! Alangkah hebatnya! Negara gotong-royong!”

Menurut Reino dalam membuat jalan kampung, warga kampung Minggiran melakukan kerja bakti dan seluruh pembiayaannya menggunakan uang kas kampung. “Kami membangun jalan kampung secara swadaya menggunakan uang kas kampung. Pembagaian tugasnya begini: setiap minggu kan ada tujuh kelompok ronda, nah dari tujuh kelompok itu dibagi per hari untuk membangun konblok jalan,” ungkap Reino.

Hal demikian juga dilakukan oleh warga kampung Karanggayam. “Kami melakukan kerja bakti untuk pembuatan saluran air hujan, gorong-gorong, sumur resapan. Biayanya swadaya kampung dan disubsidi oleh RW,” kata Pak Kliman.

Tidak hanya sebatas itu saja, mereka juga turut membayar pajak, membuat KTP (Kartu Tanda Penduduk) Indonesia. Sebagai warga negara yang baik, mereka telah melaksanakan kewajiban-kewajibannya. Seharusnya pemerintah “balas budi” terhadap pengorbanan mereka. Tidak malah menunggu adanya keluhan dari warga baru mau turun tangan.

Dengan mencintai serta mengabdikan dirinya untuk kepentingan kampungnya serta kesejahteraan bersama dan memiliki tujuan bersama mereka dapat hidup rukun berdampingan. Inilah wajah kebangsaan kita (baca: Indonesia) yang kita lihat melalui kehidupan antar warga di kampung. [JPB]
Read more >>

Ideologis Teoritis dalam Nasionalisme Pemuda

(Tulisan ini dimuat di majalah Senthir edisi I)

“Berikan aku sepuluh pemuda, maka aku akan mengguncang dunia.”
(Ir. Soekarno)

Pemuda merupakan elemen terpenting bagi sebuah bangsa. Sebagai generasi yang akan menggantikan peran generasi sebelumnya, kualitas (kemampuan) akan keberadaan dirinya merupakan jaminan kelayakan sebagai penerus. Seperti apa yang didengungkan oleh WS. Rendra, bahwa pemuda merupakan sektor yang paling spontan terhadap masalah sosial. Karena hal inilah Soekarno, melihat pemuda sebuah kekuatan amat dahsyat yang dapat mengubah dunia. Sehingga tidak berlebihan jika Soekarno, begitu besar menaruh harapan terhadap pemuda dalam memaksimalkan potensi guna mampu bersaing di tingkatan antar bangsa.

Dalam konteks ini mungkin patut meng-amin-i apa yang diungkapkan WS. Rendra, bahwa setiap generasi (pemuda) harus memiliki kemampuan daya hidup berupa; kemampuan bernafas, yaitu mampu meng-eksistensi-kan dirinya. Kemampuan mencerna, yaitu jeli dan selektif terhadap berbagai hal. Kemampuan berkoordinasi dan berorganisasi, yaitu sebagai makhluk sosial sangatlah penting berkomunikasi. Kemampuan beradaptasi, yaitu mampu menghadapi berbagai tantangan. Kemampuan mobilitas, yaitu tangkas. Kemampuan tumbuh dan berkembang, yaitu berpemikiran maju.

Memang tidak bisa dinafikan peran pemuda sangatlah signifikan dalam ranah sosio-politik bangsa ini. Kita tahu sosok pemuda pada zaman pra kemerdekaan, mempunyai karakter, ideologi, idealisme yang sangat kuat. Hal ini yang menjadi keterwakilan sebuah kualitas (daya hidup). WS Rendra dalam bukunya Penyair dan Kritik Sosial mengatakan mereka begitu tangguh ketika usia masih sangat muda. Mereka mampu menggugah “stabilitas” sosial pada saat itu. Surat-surat Kartini yang ditulis Kartini, kala berusia 16 tahun, Renungan Indonesia ditulis oleh Sutan Syahrir, saat masih remaja, Indonesia Menggugat telah diteriakkan Soekarno juga saat masih muda. Gebrakan-gebrakan itu telah menunjukkan bahwa kualitas mereka tidak bisa dipandang sebelah mata di ranah sendiri bahkan bangsa lain.

Selain itu gebrakan-gebrakan mereka juga “dituangkan” dalam wadah organisasi gerakan di zaman pra kemerdekaan. Budi Utomo, Tri Koro Darmo, Jong Java dan lain sebagainya. Organisasi-organisasi tersebut bergerak dan memuncak pada 28 Oktober 1928 dengan Sumpah Pemuda yang menghasilkan kesepakatan bersama, yaitu satu bangsa dalam mencapai kemerdekaan.

Keberadaan organisasi-organisasi pemuda tersebut atau yang biasa diistilahkan dengan Angkatan ‘28 dan ‘45 membuktikan peran pemuda dalam kancah sosio-politik bangsa ini sangatlah signifikan. Sehingga gerakan organisasi-organisai pemuda ini menggoreskan catatan dalam buku sejarah bangsa ini. Organisasi kepemudaan tersebut dipakai sebagai alat penumbuh semangat nasionalisme yang dititikkan pada aspek psikologis guna melawan sistem kolonialisme. Nasionalisme yang digerakkan dalam melawan sistem kolonial adalah hal yang dirasakan oleh bangsa Indonesia.

Kini mereka secara fisik telah tidak beredar lagi, namun semangat mereka tentunya masih "menyengat" sampai detik ini. Semangat itulah menjadikan organisasi pemuda sampai saat ini masih mudah dijumpai, baik organisasi yang lahir dari bagian kecil (komunitas) maupun yang berbasis pemuda maupun mahasiswa. Karang Taruna (KT) dimisalkan, organisasi yang berbasiskan pemuda ini lahir pada tahun 1963, menjadikan KT sebagai organisasi kepemudaan tertua setelah kemerdekaan. Menurut Nur Kholis, ketua Karang Taruna Dipo Ratna Muda, Kabupaten Bantul, mengacu pada UU no. 11 tahun 2005 bahwa KT sebagai ujung tombak di masyarakat dalam menjalankan program kesejahteraan sosial. “Sehingga wilayah gerakan KT ini adalah wilayah gerakan pada akar rumput,” katanya. Berbeda dengan Haryawan Emir Nuswantoro, SS, SE., Ketua Karang Taruna Kota Yogyakarta mengatakan, “bahwa kebutuhan interaksi sosial guna membangun aktivitas sosial antar pemuda yang melandasi terciptanya KT,” katanya.

Selain KT, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) bisa dicontohkan di sini. Organisasi pemuda yang lahir pada 23 Juli tahun 1973 ini menjadi salah satu organisasi pemuda terbesar pasca kemerdekaan lingkup nasional. Organisasi ini lahir setelah adanya perpecahan afiliasi organisasi-organisasi mahasiswa yang terwadah dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa (KAMI). Putri Khatulistiwa, SH. Wakil bendahara KNPI kota Yogyayakarta menjelaskan berangkat karena perpecahan inilah KNPI tercipta bertujuan sebagai wadah bagi organisasi-organisasi kepemudaan dan mahasiswa untuk melanjutkan “kewajiba-kewajiban” kaum muda, sehingga ditelaah amat perlu untuk membentuk suatu wadah “baru” guna menjaga dan melanjutkan idealisme maupun ideologi yang telah terbangun sebelumnya.

Tetapi kenapa setelah kemerdekaan eksistensi organisasi kepemudaan ini tidak “sedahsyat” pada masa-masa pergolakan? Dalam hal ini Amir Sutoko, aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) tahun 1980-an ini menjelaskan, pada masa pergolakan (pra kemerdekaaan) gerakan-gerakan organisasi kepemudaan selain kondisi sosial politik pada waktu itu juga mempunyai dua landasan dalam karakter gerakannya yaitu landasan ideologis dan teoritis. Landasan idelogis ini merupakan dasar karakter sebagai kader bangsa, landasan teoritis sebagai dasar dalam menganalisa kondisi sosial. “Dengan dua landasan inilah mereka bisa paham terhadap fakta dominan dalam segala kondisi sosial, politik maupun ekonomi dan lain sebagainya dan dengan dua landasan inilah wujud pengimplementasian dari rasa nasionalisme mereka,” jelasnya.

Lebih lanjut mas Amir--sapaan akrabnya—mengatakan, kemudian dua landasan ini terputus pada masa orde baru, di masa ini landasan teoritis dikesampingkan hanya landasan ideologis saja menjadi prioritas dalam menganalisa kondisi-kondisi tersebut. Berpindah pada masa reformasi, menjadi kebalikan di mana landasan teoritis menjadi prioritas, sehingga mengakibatkan kegamangan di dalam gerakan organisasi-organisasi tersebut. Padahal aspek teoritis yang sejatinya merupakan paket dari ideologi.

Dengan kondisi objektif ini mas Amir menegaskan, jika organisasi pemuda (pemuda maupun mahasiswa) ingin dapat “menjadi” seperti pada masa sebelum dan awal kemerdekaan, dua landasan tersebut wajib untuk dimiliki kembali. [A71]
Read more >>

Nasionalisme Berbeda Dengan Kebangsaan

(Tulisan ini dimuat di majalah Senthir edisi I)

Barangkali, ketika membicarakan nasionalisme Indonesia, yang tidak boleh dilewatkan adalah sejarah. Pasalnya, ia tidak sekongyong-konyong muncul di sini. Jika ditarik ke belakang, maka akar nasionalisme akan ditemukan dalam revolusi Prancis. Pada saat itu, nasionalisme dipahami sebagai perlawanan kaum borjuis terhadap feodalisme dan Gereja. Mereka menuntut, diantaranya persamaan hak bagi semua warga Prancis, terutama persoalan yang menyangkut pencarian hidup sekaligus lepas dari tindakan sewenang-wenang oleh priyayi dan pihak Gereja.

Lambat laun, nasionalisme mulai menyebarkan pengaruhnya di negara Eropa seperti Inggris dan Jerman. Pada gilirannya pengaruh itu sampai ke Asia, seperti Tiongkok, Filipina, India termasuk juga Indonesia. Namun berbeda dengan bentuknya yang semula meski dengan esensi yang sama. Nasionalisme di sejumlah negara Asia mengalami metamorfosis. Esensinya tetap sama, “sikap anti”. tapi sikap itu tidak lagi ditujukan kepada priyayi dan gereja melainkan dibidikkan ke arah musuh yang bernama kaum imperalis. Sementara, di Eropa nasionalisme berujung semangat invasi, seperti genosida oleh nazi-isme Jerman. Dengan begitu, berbedalah nasionalisme “Timur” dengan “Barat”.

Sayangnya, pemahaman anti penjajahan sering membuat orang lupa pada esensi penjajahan itu sendiri. Hal ini diungkapkan Ahmad Syafii Maarif, Ph. D.,Ketua PP Muhammadiyah periode 2000-2005, saat ditemui usai salat maghrib di masjid Nogotirto jl. Halmahera, Perumahan Nogotirto, Blok 2 Yogyakarta, beberapa waktu lalu. Menurutnya, “Orang hanya terpaku kepada pihak asing sebagai subjek. Sementara, eksploitasi, diskriminasi, pemerasan dan ketidak adilan, sebagai inti penjajahan kerap dilupakan. Padahal, itu semua bisa saja dilakukan oleh bangsa sendiri (imperealisme internal). Inilah kelemahan dari praktek nasionalisme kita. Karenanya, kita harus melakukan reorientasi terhadap nasionalisme Indonesia. Jadi, nasionalisme kita harus melawan siapapun yang melakukan penjajahan,” ungkapnya.

Dilain tempat, Sudaryanto, koordinator Pergerakan Kebangsaan, memaparkan kekhasan nasionalisme Indonesia. Bandingkan dengan—semisal—Jerman. Bangsa Jerman, nasionalisme-nya dibangun dengan fondasi primordial. Perhatikan juga dengan Uni Soviet yang bersatu berdasarkan kekuatan politik. Uniknya, meski Jerman, secara politik terbagi dua; Jerman Barat dan Jerman timur, kemauan menjadi sebuah bangsa, yang ditopang primordialisme yang kuat tadi, tetap kukuh untuk bersatu. Sementara nasionalisme Uni soviet terlihat begitu rapuh. Begitu terjadi goncangan politik, maka dengan mudah mereka terpecah. Dari sinilah kita melihat keistimewaan nasionalisme kita. “Nasionalisme Indonesia tidak sekokoh nasionalisme Jerman, namun juga tidak serapuh Uni Soviet,” paparnya.

“Sebab, nasionalisme Indonesia tidak berdiri di atas keduanya; primordialisme dan politik. Melainkan lebih didasari suka rela dan kesadaran. Sikap inilah yang nampak pada sumpah pemuda dan saat proklamasi kemerdekaan. Namun, yang perlu dipertegas adalah, untuk menjadi Indonesia, orang minang misalnya, tidak perlu kehilangan ke-minang-anya. Tentunya, ini tidak terlepas dari perasaan senasib dan seperjuangan sebagai elemen yang menumbuhkan sikap semacam itu,” imbuhnya.

Di sisi lain, Slamet Sutrisno, dosen Fakultas Filsafat UGM, memasukkan nasionalisme anti penjajahan dalam kategori nasionalisme politik. Proklamasi kemerdekaan cenderung sebagai usaha kemerdekaan secara politik. Bagaimanapun juga, pertama-tama, kemerdekaan yang harus kita capai adalah kemerdekaan politik. Oleh karena itu, masuknya Irian Barat (sekarang Papua) dalam NKRI berdasarkan nasionalisme politik itu. Sebab, yang hendak dimerdekakan oleh Soekarno-Hatta adalah wilayah Hindia Belanda, termasuk Irian Barat. Meski, dipandang dari sisi etnisitas, orang Papua sudah berbeda.

Slamet Sutrisno juga membedakan antara nasionalisme dengan kebangsaan. Baginya, kebangsaan adalah sesuatu yang sudah sejak lama dimiliki bangsa Indonesia sebagai salah satu kekayaan budaya. Berakar jauh ke masa silam. Indonesia sudah menjadi bangsa sejak sebelum masehi. Yaitu dalam representasi Etnologi, antropologi, kepercayaan dan bahasa.”Ini pernah diteliti oleh Universitas Leiden jurusan Indologi,” katanya. “Jadi, bedanya nasionalisme dengan kebangsaan ada pada akarnya. Nasionalisme, sebagai fenomena modern muncul di Prancis. Yang satu lagi, kebangsaan telah ada sejak masa silam” tambahnya tegas.

Memaknai nasionalisme tidak harus dengan politik atau budaya semata. Banyak sudut pandang yang bisa dipergunakan. Setidaknya, inilah yang dilakukan Revrisond Baswir. Ia memakai perspektif ekonomi untuk membaca nasionalisme. Secara ekonomi, nasionalisme dapat dijelaskan dengan mengacu pada pasal 33 UUD 1945. Di situ tercantum dasar demokrasi ekonomi, di mana kemakmuran rakyatlah yang harus diutamakan.

“Tapi bukan berarti kita harus memutuskan hubungan ke luar. Karena kita tidak lepas dari hubungan ekonomi internasional. Maka, baik yang sifatnya ke dalam atau ke luar, yang di utamakan bukan kemakmuran orang perorang,” jelas Revrisond.

Lantas Kenapa? tambah dia, dalam perjalanannya sulit menjadi kenyataan. Barangkali inilah bahan refleksi kita. Bagi saya, pertanyaan yang perlu dijawab ialah, relakah kolonial terhadap “kemerdekaan” kita? Jawabnya, tentu saja tidak. Ini terbukti ada upaya-upaya berkelanjutan oleh penjajah meggagalkan dan memanipulasi serta membelokkan kemerdekaan.

“Saya mendata ada sepuluh langkah, yang saya namakan sepuluh subfersif nekolim,” katanya. Diantaranya, dengan agresi militer satu dan dua, kemudian belanda membawa kita ke KMB (Konferensi Meja Bundar). Di KMB memang kita mendapatkan pengakuan kemerdekan secara politik, tapi tidak di sektor ekonomi. Kemudian, melalui rezim yang saya sebut kontra revolusi, terbitlah UU 12 tahun 1967 yang memanipulasi koperasi sebagai, meminjam istilah Bung Hatta, persekutuan majikan. Yang terakhir adalah, amandemen pasal 33 tadi. Ini artinya, kekuasaan, praktek dan legalitasnya, nasionalisme ekonomi sudah diobok-obok.

“Yang terjadi adalah, transisi dari imperealisme kuno ke imperialisme modern. Jadi, kita belum merdeka. Karena itu, kita perlu melakukan perjuangan kemerdekaan jilid dua. Dan merubah produk-produk hukum ekonomi kolonial, sesuai dengan cita-cita proklamasi dan kembali pada amanat konstitusi yang asli”, papar Revrisond.

Keinginan tersebut barangkali sulit, bagaimapun harus tetap dilakukan. Saat ini, kita telah kehilangan elemen penting nasionalisme; sama rasa sama rata. Yang tinggal hanya sentimen kedaerahan, nasionalisme semu, nasionalisme yang dimanipulasi.

Seperti yang dikatakan Sudaryanto. “Sekarang, orang Jawa dan Aceh tidak lagi merasa senasib,” tandasnya. Ia berpandangan, hal ini dikarenakan sejak proklamasi kemerdekaan ada instrumen yang ikut memelihara, yaitu “negara”. Pada akhirnya, negara menjadi pemain utama. sejak saat itu, semua persoalan, termasuk masalah kebangsaan, diserahkan ke negara. Seoalah-olah itu bukan urusan kita, rakyat. Mestinya, nasionalisme bisa semakin kuat jika negara mampu memelihara perasaan senasib itu. Yang terjadi malah sebaliknya, kesatuan kita telah dikhianati. Malangnya negara tidak selalu berpegang teguh pada nasionalisme.

Sepertinya, inilah yang diamaksud oleh isyarat Syafii Maarif; anatara kata dengan laku sudah pecah kongsi. Bahwa, ketika terjadi perselesihan blok Cepu. seenaknya negara memberikannya ke asing. Pancasila tidak lebih dari kalimat biasa, hukum sebatas berada di bangku kuliah, dan Presiden berfungsi sebagai GBHN, menggantikan UUD 1945, menunjukan tidak satunya kata dengan perbuatan.

“Untuk itu, kita perlu mengurangi kepercayaan kita pada negara. Bukan untuk melawan. Sekaligus kita hidupkan suasana pergerakan pada semua oraganisasi masyarakat.” Ungkap Sudaryanto.

Degradasi sikap nasionalisme semakin diperparah dengan adanya “teknologisasi”, yang telah berubah wajah menjadi ideologi, yang oleh Slamet Sutrisno dianggap menghilangkan kesadaran kita terhadap sejarah kebangsaan. Ia berharap, bahwa sejarah kebangsaan harus dibangkitkan kembali.

Nampaklah, kebangsaan merupakan persoalan serius. Karenanya, dengan belajar pada sejarah, dengan menghidupkan suasana pergerakan, serta ditopang satunya kata dan tindakan, kita raih kemerdekaan yang hakiki. [AM]
Read more >>

Nasionalisme itu harus kontekstual

(Wawancara ini dimuat di majalah Senthir edisi I)

Wawancara M. Zamzam Fauzanafi, MA:
“Nasionalisme itu harus kontekstual”

Awal abad 20, nasionalisme merupakan ideologi yang dijadikan semacam alat untuk melawan kolonial sekaligus memperjuangkan kebangsaan kita. Hal ini, dinilai sangat tepat. Sebabnya, sesuai dengan keadaan sosial-politik kita masa itu.

Pasca merdeka, khususnya ketika Soeharto naik tahta presiden, pemaknaan isme itu dikuasai sepenuhnya oleh Negara. Pada saat itu, terkesan makna nasionalisme dikebiri.

Malangnya, di era reformasi seperti sekarang, nasionalisme justru seolah-olah kehilangan pijakannya. Keberadaan masyarakat yang saling curiga satu sama lain, tidak ada lagi perasaan senasib membuat kita kehilangan modal penting nasionalisme. Tak pelak, kenyataan itu membuat kita miris.

Untuk mengetahui lebih jauh masalah nasionalisme kekinian, Amir, Aji, Jantan dari Senthir menemui lulusan University of Manchester di tempat kerjanya, Yayasan Kampung Halaman Jalan Bausasran DN III No. 594 Yogyakarta. Ia memaparkan pandangannya sebagai berikut:

Bagaimana Anda memahami nasionalisme?

Menurut saya nasionalisme itu tidak bisa diterjemahkan secara esensialis. Seperti halnya kebudayaan. Orang bilang bahwa kebudayaan itu seperti sesuatu padahal kebudayaan itu bukan sesuatu, bukan entitas. Nasionalisme itu bukan entitas dan bukan esensi dan tidak mengandung esensi. Tetapi, nasionalisme dapat dipahami dengan melihatnya sebagai semacam teks. Semacam teks atau jalinan. Jadi tidak ada esensinya, ini hanya jalinan dari berbagai hal, ide, perasaan, pola-pola pemikiran diskursif, sejarah. Itu semua, kemudian menjalin satu sama lain membentuk satu konsep yang disebut nasionalisme. Sehingga supaya ini bermakna itu bukan digali tetapi ditempatkan dalam konteks. Kalau ini sebuah teks, nasionalisme itu sebuah teks, bagaimana teks itu bisa bermakna? Hanya jika disandingkan dengan teks yang lain, yang disebut konteks.

Dikonteksualisasikan begitu?

Iya. Jadi, maknanya bukan hadir di dalam nasionalisme itu sendiri karena kita tidak bisa menggali nasionalisme itu. Kemanapun tidak ada ujungnya. Tetapi kalau misalkan disandingkan dengan teks yang lain yang disebut konteks akhirnya munculah makna nasionalisme. Artinya, makna nasionalisme bisa berbeda-beda, berubah-ubah tergantung konteksnya.

Lantas, untuk saat ini?

Kalau nasionalisme dianggap sebagai sebuah teks, kemudian lebih lanjut lagi adalah sebagai alat atau medium bangsa kita untuk menghadapi perubahan dan situasi kontemporer. Pengertian menurut saya, nasionalisme adalah strategi yang bisa kita pakai untuk bisa menghadapi situasi saat ini. Tetapi seefektif apa itu adalah pertanyaan yang lain.

Anda menyebut nasionalisme sebagai jalinan teks, jika ini dihadapkan dengan pandangan bahwa nasionalisme adalah sebuah sikap, bagaimana tanggapan Anda?


Jika dimaknai sebagai sikap secara agak teoritis ini menarik. Awalnya, inikan ada sesuatu yang berjalan secara diskursif atau pemikiran. Menurut saya, nasionalisme lebih banyak berada dalam wilayah itu. Tapi kalau sikap kan tidak masuk dalam wilayah diskursif, sikap adalah masalah individu, masalah tubuh, masalah kecenderungan kita bersikap seperti apa. Nah, nasionalisme bisa menjadi sikap kalau itu memang menyentuh tubuh.

Maksud Anda menyentuh tubuh?

Maksud saya, menyentuh keseharian kita gitu. Tidak hanya berada di wilayah diskursif, melainkan menyentuh kehidupan sehari-hari kita. Antara yang diskursif dan menyentuh tubuh itu harus nyambung. Sehingga nasionalisme bisa diterima dan kemudian menjadi alat atau media bagi orang untuk bertemu, berbincang dan melakukan banyak hal. Yang disebut di ranah tubuh ini memungkinan semua orang yang sama-sama merasakan rasa sakit meng-amin-i nasionalisme. Misalnya rasa sakit karena penjajahan, rasa sakit karena kelaparan.

Barangkali, semacam ada pengalaman?

Iya, pengalaman secara inderawi yang kita rasakan. Itu kan wilayah tubuh. Kemudian yang jadi misteri bagaimana perasaan orang, yang berada di pengalaman individual. Kok bisa nyambung dengan nasionalisme gitu? Ini menurut saya pasti ada mediasinya.

Apa kira-kira mediasinya?

Mediasinya adalah media. Media itukan bermacam-macam. Kita bisa sebut di sini Koran dan peran-peran intelektual, seperti zaman Bung Karno, lewat pidato-pidato, lewat tulisan-tulisan. dari situ, muncul yang disebut nasionalisme kemudian ini menggerakkan orang membela suatu ikatan yang disebut bangsa.

Jika sikap nasionalisme dikaitkan dengan beberapa keajdian di dalam negeri akhir-akhir ini, seperti kasus KPK dan kasus Bank Century, pandangan Anda seperti apa?

Saya kira nasionalisme bisa dipakai untuk mengatakan bahwa supaya kita jadi bangsa yang besar, kita harus memperbaiki diri. Artinya, kalau kita memang orang yang mau mempertahankan bangsa ini perangilah ketidakadilan. Ketidakadilan tidak hanya menyangkut orang di luar tapi apa yang terjadi dihadapan kita. Bahkan kalau itu dilakukan oleh aparat negara. Meski ada tantangan yang tidak kalah seriusnya, di mana nasionalisme harus ditempatkan.

Apa?

Perdagangan bebas. ACFTA baru saja dibuka. Sebenarnya, menteri perdagangan, Maria Pangestu, juga takut. Di berita tadi pagi dia bilang ini sebenarnya bukan keputusan menteri perdagangan, ini keputusan kita semua. Dia juga tahu kalau kita tidak akan bisa bersaing. Ketika itu masuk ke kita tentu saja bisa meruntuhkan sendi-sendi bisnis kita, ekonomi kita. Karena gini, secara sederhana bisa dijelaskan, penduduk indonesia sangat banyak, Negara lain tahu kalau kita itu salah satu konsumen terbesar sehingga mereka memaksakan kebijakan kita untuk membuka pasar kita dan dimasuki barang-barang mereka atau dijadikan manifaktur supaya buruh-buruh kita menjadi murah, mengambil untung dari kemiskinan kita untuk memproduksi barang dan ternyata nanti balik lagi ke kita.

Padahal kalau kita dari dulu orientasinya sudah memproduksi barang sendiri untuk dikonsumsi sendiri itu kita akan kaya raya. Itu akan mengembangkan ekonomi kita. Tapi yang terjadi kita tidak seperti itu. Artinya emang jangan-jangan di era semacam ini mengkonsumsi barang yang kita tahu bahwa itu adalah produksi tetangga sendiri, produksinya UKM kecil, itu wujud dari nasionalisme. Itu juga cara-cara yang kecil tapi efektif. Kalau dulu orang bilang “belilah produk sendiri” sebagai wujud dari nasionalisme. Kadang-kadang itu konyol tapi mungkin juga itu ada gunanya. Menurut saya dasar gerak masyarakat saat ini adalah konsumtif, bukan produksi.

Semacam swadesi ala Gandhi di india, begitu?

Gandhi itu sangat cerdas dalam pengertian bahwa ia tahu kita ini sedang bergerak dari zaman kapitalisme produksi ke kapitalisme konsumsi. Supaya kita tahan dari gempuran itu, apa? Ya produksi sendiri untuk sendiri kan. Tapi ya harus lapar dulu. Itu juga yang dilakukan oleh China. China itu kan, dia tidak mau membuka pasarnya sebelum mereka memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negerinya didukung teknologi yang mereka bisa kuasai. Teknologi tepat guna itu istilah kita. Kalau ini sudah bisa, mereka malah sureplus, lalu buang ke seluruh dunia. Jadi kapitalis tapi di dalamnya dikontrol kan?

Apa perlu Indonesia meniru China? Atau bahkan sudah terlambat?

Kalau mau meniru itu juga tidak akan sama persis, kalau mau belajar menurut saya cenderung pada India bukan pada China. Karena dasarnya hampir sama dengan indonesia. Kalau China berasal dari ketertutupan, kemudian setelah siap dibuka, berbeda dengan India yang sudah terbuka dari dulu. Setahu saya, yang ditakuti Amerika adalah India. Karena India itu negara demokratis, dan sekarang ekonominya berkemban, tentu masih banyak yang miskin karena penduduknya banyak. Ilmu juga banyak yang berkembang, teknologi juga banyak yang berkembang, industri juga mulai merambah ke tempat-tempat lain, kebudayaannya juga berkembang, tapi berbasis demokrasi. Yang sudah diuji coba berkali-kali. Kalau China kan berbasis komunisme. Artinya kalau partainya hancur, semua hancur. Tapi kalau India tidak, mereka sudah berkali-kali hancur, partainya gonta-ganti, ya tetap jalan. Mereka sudah bisa berdemokrasi. Sebenarnya mirip Indonesia kan?

Jika mau belajar pada India kita mulai dari mana?

Dawam Raharjo dalam beberapa tulisannya soal ekonomi politik mengatakan, kenapa Indonesia miskin? Karena produktivitas rendah. Kenapa produktivitas rendah? Karena miskin. Ini ibarat lingkaran setan. Pertanyaan selanjutnya, supaya produktivitas naik bagaimana caranya? Diberilah pendidikan yang baik, teknologi yang tepat guna itu, modal untuk mengembangkan usaha-usaha yang berbasis perekonomian lokal. Itu kan jelas. Tapi solusi yang dipakai Indonesia lucu. Kenapa Indonesia miskin? Karena produktivitas rendah. Solusinya apa? Investasi asing. Lho kan nggak nyambung. Buktinya sampai sekaran juga produktivitas kita tetap rendah. Yang dapat untung cuma investornya.

Harapan Anda perihal nasionalisme di masa yang akan datang seperti apa? Terutama pada generasi muda.

Nasionalisme jangan jadi doktrin lah, tapi dijadikan sebagai alat analisa. Alat. Sekali lagi medium untuk melihat persoalan. Kalau dengan cara seperti itu kita tidak akan terjebak pada pengerdilan nasionalisme. Juga, supaya yang disebut bangsa ini sejahtera. Bangsa ini punya harga diri.
Read more >>

Minggu, 25 April 2010

Persoalan Kedaulatan Bangsa Belum Ditangani Serius

oleh: Amir Fawwaz

Dimulai dari perampasan P. Sipadan dan P. Ligitan, klaim hak cipta kesenian Reog Ponorogo, perlakuan tidak manusiawi terhadap TKI dan baru-baru ini sering muncul di media adalah provokasi tentara laut Malaysia di sekitar Perairan Ambalat, dengan demikian, Malaysia telah memperlakukan kita laiknya boneka mainan. Sebuah preseden buruk bagi harga diri bangsa Indonesia.

Ulah nakal oleh Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM) Senin (24/5) lalu itu terkait sengketa wilayah antara kedua negara. Pertikaian tersebut berawal dari tindakan Malaysia di tahun 2005. Kala itu, Malaysia menjual konsesi eksplorasi Blok Ambalat, peraian yang kaya dengan kandungan emas hitam, kepada Shell, perusahan minyak Inggris-Belanda. Hingga saat ini, TNI AL mencatat Malaysia telah melakukan pelanggaran wilayah sebanyak sebelas kali. Tak pelak, hal itu memunculkan reaksi keras bangsa Indonesia.

Menanggapi masalah itu, spontan pemerintah Indonesia menjadi lantang dan sangat garang. Respon yang berbeda atas aksi provokasi sebelumnya yang sekedar datar (kalau tidak dibilang acuh). Propaganda “Ganyang Malaysia” yang marak di era 1963-an seolah bergema kembali. Sikap yang perlu diacungi jempol meski sebetulnya terlambat. Bagaimana tidak, kita harus menunggu angka sebelas untuk melakukan protes. Entah kenapa? Apa karena karakter bangsa kita yang penyabar atau lemahnya jiwa patriot. Namun, tak apalah. Minimal bangsa kita masih punya sisa-sisa kesadaran menyangkut harga diri.

Sayangnya, sikap yang dipertontonkan pemerintah – jika boleh jujur – semata-mata dilandasi oleh kepentingan pragmatis. Ketegasan SBY dan JK lebih memperlihatkan posisi mereka sebagai kontestan pilpres. Keduanya cenderung memanfaatkan isu pelanggaran tapal batas di Ambalat untuk beradu citra. Ini sangat kentara mana kala mereka saling serang soal bagaimana penyelesaian kasus tersebut. Dalam perseturuan itu, nampak jelas bagi kita usaha masing-masing untuk membangun kesan pemberani. Seakan tak mau ketinggalan, Prabowo cawapres asal Partai Gerinda, juga ikut-ikutan. Solusi ketiganya juga seragam; siap perang seandainya diplomasi gagal.

Saya yakin, tak satupun anak bangsa rela wilayahnya dijarah meski sejengkal. Kedaulatan bangsa adalah harga mati. Namun haruskah sengketa Blok Ambalat diselesaikan lewat perang, seperti diungkapkan ketiganya.

Jangan-jangan, saat berujar siap perang, mereka tengah amnesia dengan keadaan militer kita. Atau bahwa kekuatan militer Malaysia di atas rata-rata militer kita telah luput dari pertimbangan. Belum lagi posisi negeri jiran sebagai anggota negara persemakmuran. Bukan tidak mungkin akan mendapat bantuan dari anggota lainnya.

Baiklah, di sisi lain kita boleh berbangga. Pasalnya, rakyat Indonesia mempunyai semangat militansi. Jiwa militan itu sudah teruji pada perang gerilya melawan penjajahan. Meski demikian, kalau pun kita memenangkan perang dengan Malaysia, kita tetap saja rugi. Perang bukan lagi menjadi pilihan.

Sejauh ini, pemerintah sudah melakukan upaya damai dengan pihak Malaysia. Konon, tim dari Komisi I DPR telah membicarakan masalah ini dengan perwakilan negeri Jiran. Selain itu, pemerintah juga sudah membentuk tim lobi andalan. Dipersiapkan untuk perundingan diplomatik yang rencananya digelar pada 13-14 Juli nanti. Dalam kasus ini, Indonesia lebih percaya diri. Mereka yakin bisa mempertahankan Ambalat. Secara yuridis, posisi Indonesia memang lebih kuat.

Di sisi lain, klaim Malaysia atas Ambalat berdasarkan peta 1979 juga lemah. Peta yang dibuat sepihak itu tidak hanya ditentang oleh Indonesia dan Negara lain, seperti Filipina dan Cina melainkan juga tidak diakui International Court of Justice (ICJ). Tetapi, jika Malaysia tetap ngotot, maka tidak ada pilihan lain kecuali ke Mahkamah Internasional.

Lepas dari berhasil tidaknya perundingan itu, pelanggaran wilayah oleh Malaysia dan tindakan lain mereka yang melecehkan harga diri bangsa, sudah cukup membuktikan ketidak seriusan pemerintah dalam menjaga keutuhan bangsa. Tugas kita tidak sebatas mempertahankan kedaulatan Negara setelah terjadi ancaman. Melainkan, menjaganya dari kemungkinan adanya gangguan.

Oleh karenanya, fenomena Ambalat perlu dijadikan refleksi. Selama ini, kebijakan pemerintah, baik ekonomi maupun pertahanan, dinilai kurang memperhatikan posisi Indonesia sebagai Negara maritim. Menimnya penjagaan di daerah tapal batas, khususnya wilayah laut, membuat pihak luar dengan sanagat mudah keluar masuk wilayah Indonesia.

Pemerintah pusat pun agaknya masih setengah hati memberikan dana untuk pembangunan di wilayah perbatasan. Padahal, ini sangat penting, mengingat hal tersebut, selain mempermudah pengamanan juga dapat dijadikan legitimasi atas hak kepemilikan. Dengan demikian, pembangunan di sini memiliki makna luas, yang mencakup juga pengelolaan. Seperti yang diungkapkan Jhon Locke, filsuf asal Inggris, bahwa seseorang berhak memiliki property jika ia terbukti telah mengerahkan tenaganya pada propery tersebut (The Labor Theory of Property)
Teori Locke ini menjadi pertimbangan mahkamah internasional untuk menyerahkan kepemilikan Sipadan dan Ligitan kepada pihak Malaysia. Kemampuan Malaysia untuk mengelola dan mengamankan ekologi dua pulau, mau tidak mau, membuat Indonesia gigit jari.

Indonesia, dengan jumlah pulau yang berjibun tanpa penjagaan ekstra nampak sangat seksi di mata pihak luar. Akankah, kita sebagai putra bangsa berdiam diri melihat ancaman itu?

Amir Fawwaz

Bendahara Lembaga Pers Gerakan (LPG) Senthir
Read more >>

Jumat, 23 April 2010

MEMAKNAI KEMBALI NASIONALISME DALAM KONTEKS KEKINIAN

Oleh: Badia Sithoerus

Perjalan bangsa tidak luput dari sejarahnya. Artinya,bangsa kita sangat memiliki sejarah yang panjang. Namun perjalannya tidak dapat kita lihat secara jelas atau paling tidak mempelajari secara kongkrit.. Mengapa? Ini disebabkan dari pengaburan sejarah dengan sengaja oleh imperialis dan juga bangsa kita sendiri. Perjuangan terhadap imperialis merupakan tekad mulia agar Nusantar terbebas dari belenggu penindasan. Perlawana dimulai dari kelompok kecil trus meningkat menjadi perjuangan sosial lokal sampai kepada perjuangan bersenjata tradisional. Dari uraian diatas bahwa bangsa kita memang sudah memiliki dasar kuat untuk melaksanakan yang namanya kemerdekaan.

Bila kita lihat perkembangan semangat kebangsaan dari proses yang ad tampak jelas bahwa kita masih suka melupakan sejarah. Ini yang menjadi persoalan besar. Kenapa? Karena bangsa kita tidak melaksanakan yang namanya kesadaran nasional. Sementara kita harus mengetahui prose ini agar dapat menciptakan kesadaran akan berbangsa. Bersama kita melihat kondisi saat ini bahwa masyarakat kita sudah mulai luntur rasa Nasionalisme nya dikarenakan tidak adnya kebutuhan akan kehidupan ditambah lagi bangsa kita memiliki kebiasaan menjadi konsumtif Ketika kondisi negara yang carut marut sekarang kita sebagai masyrakat harus lebih kreatif dan inovatif. Denan menggunkan potnsi lokal dan semngat gotong royong ini dapat teratasi. Namun ap yang terjadi?? Malah kebobrokan semagat yang timbul. Rasa berani bersikap bangsa Indonesia pun menjadi terjajah oleh pengaruh ketergantungan terhadap bangsa laen.

Ditingkatan mahasiswa mulai luntur kepercayan nya terhadap kualitas pendidikan dalam negri. Ini dapat dilihat dari banyaknya jumlah pelajar dan mahasiswa yang meilih belajar keluar negri. Dari sisi politik dapat dilihat dengan tidak beraninya pemimpin mengambil sikap tegas yakni memutuskan ketergantungan terhadap eknomi yang berpihak kepada kaum marhaen. Dari kebudayaan dapat kita lihat adalah tidak memiliki rasa kepemilkan terhadap kebudayan nenek moyang nya. Banyak sudah kebudayan kita yang dizolimi oleh bangsa luar tanpa kita melakukan perlawan secara serius. Banyak sudah contoh yang menjadi semakin surut nya nilai nasionalisme di negara kita. Untuk menjawab ini yang perlu kita lakukan adlah bagaiman kita mulai dengan cara kongkrit yakni bergotong royong dalam membangun pola pikir masyrakat. Dengan mulai dari diri kita sendiri dilanjutkan ketengah keluarga sampai kelompok masyarakat. Memberi arti dalam kondisi saat ini sangat penting dimana kondisi sekarang merupakan ancamna serius bila tidak kita hadapi dengan serius.

Intregitas bangsa sangat dibutuhkan saat ini bila tidak maka bangsa kita pun akan sulit untuk berkompetisi dengan masyarakat laen. Bangsa ini mulai kehilangan arahnya ini terbukti semakin rendahnya semngat persatuan dalam menghadapi persoalan kerakyatan. Untuk kita perlu kembali kepada prinsip gotong royong. Dan juga kawan- kawan laen agar mendukung ecara tegas bahwa kebuthan negara saat ini adalah perjuangan kearah lebih konkrit.. Untuk itu kita harus menciptakan musuh kita supaya bangsa kita memilki karakter.

Badia Sithoerus
Ketua DPC GmnI Medan
Read more >>
Bookmark and Share