Aksi turun jalan dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia; Senin, 9 Desember 2009. digelar oleh aliansi Angkatan Muda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, ikatan Pelajar Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah dan Tapak Suci D. I. Yogyakarta. Aksi yang dipusatkan di perempatan kantor pos besar Yogyakarta ini menurut Koordinator Aksi, Aziz Amri, pada khususnya mempunyai bebarapa tuntutan dintaranya, adili dan tindak tegas pelaku century, berantas korupsi sampai keakar-akarnya, tegakkan supremasi hukum, transparansi kinerja pansus hak angket, dukung KPK dalam memberantas korupsi, serta non aktifkan Boediono dan Sri Mulyani. “ karena Boediono dan Sri Mulyani, kami nilai adalah orang yang paling bertanggung jawab atas sekandal Bank Century yang telah merugikan negara sebesar 6,7 triliun Rupiah,” tegasnya. Lebih lanjut Amri menerangkan tuntutan-tuntutan aliansinya tehadap orang-orang yang terlibat dalam kasus ini, “tidak hanya sebatas pertanggungjawaban administratif saja, tetapi harus ada pertanggungjawaban secara etika, yaitu harus mundur,” tandasnya.
Tuntutan senada disuarakan oleh keluarga Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Yogyakarta. Dalam orasinya mereka menuntut kasus penggelontoran dana dengan argumentasi penyelamatan bank yang akan mengakibatkan dampak sistemik ini disinyalir mengalir ke beberapa orang penting, institusi dan partai guna pendanaan dalam pemilu 2009 beberapa waktu yang lalu. Jika ini terbukti kebenarannya akan menjadi suatu yang harus dipertanggungjawaban kepada masyarakat Indonesia, yaitu anulirisasi pemilu.
Selain itu menurut Koordinator Aksi Rahmat Tonro, sekandal korupsi ini telah menunjukan kegagalan kinerja pemerintahan presiden SBY, dalam target 100 hari. “ Walau belum terbukti pun sekandal Century ini, Kabinet Indonesia Bersatu jilid II ini harus dibubarkan, karena kita anggap telah gagal, jadi harus ada pemilu ulang karena kami ingin pemimpin yang bertindak tegas terhadap segala permasalahan,” tegasnya. Lebih lanjut Rahmat, mengatakan pemerintah harus tegas dalam mengambil sikap dan keputusan jika ada kasus yang melibatkan pejabat pemerintah seperti kasus Century, hal ini jangan sampai mengambang sehingga tidak menggulingkan kebingungan di tengah masyarakat.
Di tempat terpisah, sejumlah organisasi mahasiswa dan sejumlah massa lainnya, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) mengadakan aksi di Bunderan UGM. Dalam aksinya AMUK, menuntut segera dihentikannya kriminalisasi KPK, pemberantasan mafia peradilan secara nyata, reformasi lembaga penegak hukum, dan pembongkaran skandal Bank Century. Dalam aksi ini sejumlah tokoh diantaranya B. Hestu Cipto Handoyo Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Eko Prasetyo, Budi Wahyuni dan lainnya turut juga berorasi. B. Hestu Cipto Handoyo, dalam orasinya mengungkapkan bahwa kurikulum antikorupsi harus masuk perguruan tinggi agar tidak bisa hanya sekadar berkutat pada akademis. Selain isu pemberantasan korupsi sejumlah tokoh tersebut juga mengkritik kebijakkan-kebijakkan rektorat Universitas Gadjah Mada, terkait dengan portalisasi yang diterapkan di kampus tersebut. [A71/Dvd/JPB/AM/Sidqi]
Tuntutan senada disuarakan oleh keluarga Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Yogyakarta. Dalam orasinya mereka menuntut kasus penggelontoran dana dengan argumentasi penyelamatan bank yang akan mengakibatkan dampak sistemik ini disinyalir mengalir ke beberapa orang penting, institusi dan partai guna pendanaan dalam pemilu 2009 beberapa waktu yang lalu. Jika ini terbukti kebenarannya akan menjadi suatu yang harus dipertanggungjawaban kepada masyarakat Indonesia, yaitu anulirisasi pemilu.
Selain itu menurut Koordinator Aksi Rahmat Tonro, sekandal korupsi ini telah menunjukan kegagalan kinerja pemerintahan presiden SBY, dalam target 100 hari. “ Walau belum terbukti pun sekandal Century ini, Kabinet Indonesia Bersatu jilid II ini harus dibubarkan, karena kita anggap telah gagal, jadi harus ada pemilu ulang karena kami ingin pemimpin yang bertindak tegas terhadap segala permasalahan,” tegasnya. Lebih lanjut Rahmat, mengatakan pemerintah harus tegas dalam mengambil sikap dan keputusan jika ada kasus yang melibatkan pejabat pemerintah seperti kasus Century, hal ini jangan sampai mengambang sehingga tidak menggulingkan kebingungan di tengah masyarakat.
Di tempat terpisah, sejumlah organisasi mahasiswa dan sejumlah massa lainnya, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) mengadakan aksi di Bunderan UGM. Dalam aksinya AMUK, menuntut segera dihentikannya kriminalisasi KPK, pemberantasan mafia peradilan secara nyata, reformasi lembaga penegak hukum, dan pembongkaran skandal Bank Century. Dalam aksi ini sejumlah tokoh diantaranya B. Hestu Cipto Handoyo Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Eko Prasetyo, Budi Wahyuni dan lainnya turut juga berorasi. B. Hestu Cipto Handoyo, dalam orasinya mengungkapkan bahwa kurikulum antikorupsi harus masuk perguruan tinggi agar tidak bisa hanya sekadar berkutat pada akademis. Selain isu pemberantasan korupsi sejumlah tokoh tersebut juga mengkritik kebijakkan-kebijakkan rektorat Universitas Gadjah Mada, terkait dengan portalisasi yang diterapkan di kampus tersebut. [A71/Dvd/JPB/AM/Sidqi]
0 komentar:
Posting Komentar